Enam Warga Binaan Rutan Dumai Dapat Remisi Khusus Waisak

Dumai | Senin, 05 Juni 2023 - 09:37 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Dapat Remisi Khusus Waisak
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai Bastian Manalu, menyerahkan remisi kepada warga binaan Rutan, Dumai, Ahad (4/6/2023).

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Sebanyak enam orang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai, mendapatkan remisi khusus hari besar keagamaan di perayaan Waisak 2567 BE atau 2023 Masehi.

Remisi yang diberikan kepada warga binaan yang merayakan Waisak, merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat, dan besaran remisi yang diterima oleh enam warga binaan tersebut yakni berjumlah 1 bulan.


Kepala Rutan Kelas IIB Dumai Bastian Manalu mengungkapkan, bahwa remisi khusus Waisak diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk menerima remisi sesuai aturan dari kementerian hukum dan HAM.

Ia menambahkan, remisi pada perayaan hari keagamaan Waisak ini diberikan kepada enam warga binaan yang memeluk agama Budha, dan telah memenuhi persyaratan.

"Warga binaan yang men­dapat remisi di perayaan Waisak ini merupakan para warga binaan yang telah memenuhi syarat, dan sebelumnya telah diajukan untuk mendapatkan remisi ini, untuk kasus enam warga binaan ini, lima narkotika dan satu pencurian," katanya, Ahad (4/6).

Lebih lanjut dijelaskan Bastian, besaran remisi yang diberikan kepada enam orang warga binaan ini adalah 1 bulan, sedangkan yang langsung bebas nihil.

"Remisi ini merupakan wujud apresiasi dari pemerintah terhadap warga binaan yang merayakan hari besar keagamannya. Hal ini juga selaras dengan sistem pemasyarakatan yang melihat pemidanaan harus mengedepankan aspek pendekatan pembinaan," imbuhnya.

Bastian berharap, perayaan Waisak 2023 diharapkan jadi momentum titik balik warga binaan agar terus berbuat baik.

"Kami berharap warga binaan yang mendapat remisi bisa memaknainya, dan menjadi tempat bagi warga binaan untuk menjadi manusia mandiri, tidak mengulangi tindak pidananya , dan dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan di masyarakat, sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan," harapnya

Sementara Suprianto warga binaan yang mendapatkankan remisi khusus Waisak mengucapkan terima kasih kepada menteri Hukum dan HAM, serta jajarannya hingga ke Rutan Kelas II B Dumai.

"Potongan 1 bulan ini sangat berarti, semoga kami bisa menjadi orang yang lebih baik lagi," pungkasnya.(mx12/rpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook