TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO ) - Sebanyak 498 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Tembilahan, menerima remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI 2022, Rabu (17/8/2022). Bahkan satu orang di antaranya, langsung bebas.
Kapala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono, mengatakan remisi tersebut diberikan kepada 498 warga binaan. 1 di antaranya langsung dapat menghirup udara bebas.
"Ada 497 warga binaan yang mendapat remisi umum 1. Dan ada 1 napi pula yang mendapat remisi umum 2, yang langsung bebas," ungkap Julianto.
Lanjutnya, masing-masing warga binaan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan berbeda-beda. Ada yang 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4, bulan,5 bulan dan 6 bulan.
"Untuk yang bebas hari ini mendapatkan remisi 1 tahun. Mereka yang mendapatkan remisi haruslah yang berkelakuan baik," tegasnya.
Sambil menjelaskan pengurangan remisi dilakukan secara ketat, selektif dan tidak dipungut biaya. Remisi diserahkan oleh Bupati Inhil HM Wardan, yang juga membacakan sambutan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Kali ini Pemerintah memberikan remisi sebabayak 168.916 warga binaan.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Eka G Putra