Belajar Tatap Muka SMA Dihentikan

Riau | Senin, 03 Mei 2021 - 11:51 WIB

Belajar Tatap Muka SMA Dihentikan
Zul Ikram

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau, kembali meniadakan proses belajar tatap muka terbatas (TMT) yang sempat berlangsung beberapa waktu lalu. Hal tersebut dikarenakan saat ini Covid-19 kembali meningkat di Riau.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram mengatakan, peniadaan pem­belajaran tatap muka terbatas di­mulai tanggal 3 Mei, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Sesuai dengan arahan Gubernur Riau, dimana kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau meningkat, dan zona merah bertambah.


"Pembelajaran ta­tap muka kembali ditiadakan untuk tingkat SMA sederajat sesuai kewenangan pemerintah provinsi. Hal tersebut juga merupakan arahan pak gubernur, karena kondisi pandemi Covid-19 yang tinggi di Riau,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena itu pihaknya sudah kembali mengeluarkan instruksi kepada seluruh sekolah SMA/SMK sederajat, untuk kembali melaksanakan sekolah dengan sistem dalam jaringan (daring) atau sistem belajar online.

"Kondisi pandemi Covid-19 yang tinggi di Riau belum bisa di prediksi kapan akan berakhir, maka pembelajaran melalui daring kembali dilaksanakan," ujarnya.

Dijelaskan Zul Ikram, se­jauh ini pembelajaran tatap muka terbatas di Riau berlangsung dengan lancar. Namun melihat kondisi Covid-19 yang semakin meningkat, dan untuk mencegah agar tidak menyebar dilingkungan pelajar, maka belajar tatap muka dihentikan terlebih dahulu.

"Pembelajaran daring ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jika nanti semua kembali normal dan masuk zona hijau atau kuning, pembelajaran tatap muka kembali akan kita jalankan sesuai instruksi gubernur," sebutnya.

Untuk diketahui, total penderita Covid-19 di Riau saat ini sebanyak 44.640 orang. Dari jumlah tersebut, 38.617 orang  sudah sembuh, kemudian sebanyak 1.099 orang meninggal dunia.

Dari total 12 kabupaten/kota di Riau, empat daerah berada pada zona merah yakni kota Pekanbaru, kota Dumai, Kabupaten Siak dan Bengkalis. Sementara untuk delapan daerah lainnya berada pada zona orange dan kuning.(gem)

Laporan : SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook