PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sabtu (19/8) lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kota Pekanbaru. Pengumuman DCS ini berakhir hingga (23/8) lalu. Selanjutnya, KPU Pekanbaru mempersilahkan masyarakat Kota Bertuah ini untuk memberikan tanggapannya soal Bacaleg. Waktu yang diberikan KPU untuk tanggapan masyarakat tersebut berakhir pada Senin (28/8) kemarin.
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto menyebutkan, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPRD Kota Pekanbaru dibuka sejak Sabtu (19/8) hingga Senin (28/8). Adapun sebanyak tujuh tanggapan masyarakat yang diterima KPU Pekanbaru.
"Yang masuk sampai Senin sorenya, ada tujuh tanggapan masyarakat. Tanggapannya positif semuanya. Jadi tak perlu klarifikasi,” ujar Anton Selasa (29/8) kemarin. Kemudian berlanjut pada tahapan pengajuan calon pasca tanggapan.(ilo)