Nihil Tanggapan DCS Anggota DPRD Pekanbaru

Politik | Rabu, 27 September 2023 - 09:46 WIB

Nihil Tanggapan DCS Anggota DPRD Pekanbaru
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Pekanbaru pada bulan Agustus 2023 lalu. Kemudian, KPU Pekanbaru membuka masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS tersebut.

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto menyebutkan masyarakat diberikan waktu untuk memberikan masukan atau pun tanggapan 19-28 Agutus 2023. Namun selama waktu yang telah diberikan KPU Pekanbaru, tidak ada pengaduan dari masyarakat tentang DCS anggota DPRD Kota Pekanbaru yang sudah diumumkan itu.


“Setelah kita umumkan DCS, tidak ada aduan masyarakat yang masuk,” ujarnya Selasa (26/9). Kemudian berlanjut dengan tahapan selanjutnya. Yakni pengajuan pengganti calon sementara anggota DPRD Pekanbaru, pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS tersebut.

Masa pengajuan pengganti calon sementara diberikan batas waktu 14-20 September 2023. Setelah itu tahapan berlanjut pada pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Pekanbaru. “Setelah itu tahapan selanjutnya pencermatan DCT (daftar calon tetap),” tambahnya. Pencermatan DCT tersebut sudah berjalan 24 September hingga 3 Oktober 2023. Selanjutnya, penyusunan dan penetapan DCT dan kemudian pengumuman DCT yang dijadwalkan pada awal November 2023.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook