Kunjungi KPU Pekanbaru, DPD Partai Ummat Siap Ikuti Pemilu 2024

Politik | Rabu, 29 Juni 2022 - 14:30 WIB

Kunjungi KPU Pekanbaru, DPD Partai Ummat Siap Ikuti Pemilu 2024
Suasana kunjungan DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru ke kantor KPU Pekanbaru guna bersilaturahmi dan berkonsultasi jelang Pemilu 2024, Selasa, (28/6/2022) sore. (PARTAI UMAT FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Guna menjalin silaturahmi dan persiapan dalam mengikuti pemilu 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pekanbaru mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Selasa (28/6/2022).

Menurut Ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru Arwen, ST SH MH kepada Riaupos.co, Rabu (29/6/2022), kedatangannya bersama para pengurus DPD Partai Ummat ke KPU Kota Pekanbaru dalam rangka silaturahmi dan berkonsultasi untuk mendapatkan informasi secara langsung tentang persyaratan sebuah parpol baru untuk menghadapi verifikasi faktual (Verfak) KPU sebagai peserta pemilu dan tentang tahapan pelaksanaan pemilu pada tahun 2024.


Dilanjutkan Arwen, dalam kunjungan yang kedua kalinya ini, rombongan DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru disambut Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto bersama jajaran lainnya dengan suasana penuh keakraban, canda tawa dan tetap dalam keseriusan.

 

"Kami bersyukur kedatangan kami disambut baik oleh jajaran KPU, karena kami datang untuk bersilaturahmi dan meminta masukan terkait tahapan pemilu 2024 mendatang," kata dia.

DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru sendiri dikatakan Arwen, telah melakukan persiapan-persiapan dan kelengkapan administrasi, baik tentang keberadaan kantor partai, termasuk surat-surat pendukung lainnya. Bahkan sekarang telah memulai input data yang nantinya dilanjutkan ke akses sipol untuk persyaratan dan proses pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu.

"Bahkan kini, struktur kepengurusan baik DPD dan DPC Partai Ummat Kota Pekanbaru telah dibentuk pada tahun lalu, dan ada revisi kepengurusan baik di DPD maupun di DPC juga sudah kami lakukan untuk pengisian struktur dimaksud. DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru in sya Allah siap menghadapi verifikasi administrasi oleh KPU," tegasnya

Sementara itu Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi administrasi dilakukan kepada semua parpol, faktualnya dilakukan kepada parpol-parpol baru, termasuk parpol lama non parlemen.

"Untuk jadwal dan tahapan pemilu tahun 2024 masih mengacu kepada Undang-Undang No.7 thn 2017, dan masa tahapan persiapan dan pendaftaran parpol adalah 18 bulan sebelum hari pemungutan suara tahun 2024," tutupnya.

 

Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook