DALAMI LAPORAN, KPU PANGGIL INTERNAL

Mediasi Partai Ummat-KPU Masih Buntu

Politik | Selasa, 20 Desember 2022 - 10:11 WIB

Mediasi Partai Ummat-KPU Masih Buntu
Pengurus Partai Ummat bertemu dengan KPU untuk melakukan mediasi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). Sebelumnya Partai Ummat telah menyerahkan laporan ke Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum usai dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

RIAUPOS.CO - Mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Partai Ummat berlangsung alot. Kedua pihak belum mencapai kesepakatan dalam pertemuan yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tersebut. Rencananya, mediasi akan dilanjutkan hari ini. Untuk diketahui, mediasi dilakukan sebagai respon atas gugatan Partai Ummat kepada KPU RI. Partai bentukan Amien Rais itu menolak keputusan KPU yang menyatakan partainya tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Jalannya mediasi di Kantor Bawaslu RI berlangsung tertutup. Partai Ummat diwakili Ketua Umum Ridho Rahmadi dan kuasa hukum Denny Indrayana. Sementara KPU diwakili komisioner bidang teknis Idham Holik dan komisioner bidang hukum Mochammad Afifuddin.


Ditemui usai acara, Ridho mengatakan dalam mediasi baik pihaknya maupun KPU masih dengan pendirian masing-masing. ’’Kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan. Hari ini kita belum capai titik temu,’’ ujarnya kemarin (19/12).

Sayangnya, Ridho enggan membeberkan perdebatan apa saja yang masih mengganjal di kedua belah pihak. Dia berdalih, pembicaraan dalam mediasi belum bisa dipublikasikan. Namun, sosok yang berlatarbelakang ahli teknologi informasi itu optimis dalam mediasi hari kedua bisa dicapai kesepakatan. ’’InsyaAllah kita berharap pada mediasi ke dua nanti ada kesepakatan,’’ imbuhnya.

Denny selaku kuasa hukum menyampaikan optimisme yang sama. Dia beralasan apa yang diharapkan Partai Ummat sudah dipahami KPU. ’’Hanya KPU butuh waktu untuk kemudian membawa pembicaraan tadi ke (internal) lembaga KPU,’’ ujarnya. Namun Denny juga tidak mau membeberkan detailnya. Dia beralasan hal itu bagian dari prosedur mediasi. ’’Kami bisa dianggap keluar dari kesepakatan bahwa itu adalah forum yang tertutup,’’ kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu.

Saat dikonfirmasi, Afiffuddin enggan berkomentar banyak. Dia hanya menegaskan jika mediasi akan dituntaskan besok. ’’Yo nggak boleh dong itu ditanyakan di sini. Kita mediasi lagi intinya mau dilanjutkan besok,’’ tegasnya. Terkait penanganan dugaan manipulasi, Afif menjelaskan proses terus berjalan. Saat ini, divisi hukum dan pengawasan sudah mulai meminta keterangan dari jajaran daerah yang disebut-sebut terdapat kasus. Kemarin, mereka diundang ke KPU RI dalam pemeriksaan tertutup. (far/bay/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook