GELAR RAPAT TERBATAS

Golkar Ambil Langkah Ini Pasca OTT Kadernya di Tegal

Politik | Rabu, 30 Agustus 2017 - 20:00 WIB

Golkar Ambil Langkah Ini Pasca OTT Kadernya di Tegal
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno baru saja terjaring dalam OTT KPK. Hal itu menjadi perhatian tersendiri bagi DPP Partai Golkar.

Karena itu, elite partai berlambang beringin akan menggelar rapat terbatas mengenai kadernya tersebut. Sebelumnya, telah diperintahkan agar pengurus partai beringin di Jawa Tengah menelusuri akar permasalahannya.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Setelah itu nanti ada laporan dari DPD I Jateng, tentu DPP Golkar akan lakukan rapat paling tidak, terbatas pada korbid kepartaian yang akan melakukan kajian," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Nantinya, koordinator bidang kepartaian itu memberi usulan tentang langkah yang perlu diambil terhadap Siti.

"Itu lah nanti yang akan kami putuskan dalam rapat," tuturnya.

Di sisi lain, menurut Idrus, partainya akan memberi bantuan hukum terhadap Siti. Ditugaskan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar yang akan melakukan pendampingan sekaligus mengawal untuk memastikan agar proses hukum berdasar pada fakta hukum dan berkeadilan.

"Jadi, protap Partai Golkar siapa pun kader PG (diberi bantuan hukum)," ucapnya.

Sementara itu, terkait kabar DPD I Jateng tak menginginkan Siti maju lagi dalam Pilkada nanti, Idrus mengatakan bahwa terkait pencalonan kepala daerah akan ada proses dan mekanismenya. Akan tetapi, operasi tangkap tangan KPK terhadap Siti jadi pertimbangan matang DPP Partai Golkar.

"Sehingga tentu nanti dengan adanya OTT ini tentu nggak mungkin juga kami calonkan," terangnya.

Pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan itu menambahkan, DPP Partai Golkar sejatinya selalu mengingatkan seluruh yang berada di lembaga legislatif maupun eksekutif untuk menghindari tindakan yang tidak sesuai terutama yang berkaitan dengan hukum.

"Dengan demikian ini adalah persoalan perilaku pribadi dan tentu PG secara institusi pasti akan melakukan tindakan," tuntasnya. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook