PILGUB SUMBAR

Pengumuman Hasil Pilgub Sumbar Memanas, Fauzi Bahar Meradang

Politik | Jumat, 29 Januari 2016 - 18:30 WIB

Pengumuman Hasil Pilgub Sumbar Memanas, Fauzi Bahar Meradang
Fauzi Bahar digendong para pendukungnya. (ISTIMEWA)

“Saya juga peserta (pasangan calon, red) pilgub, mengapa aspirasi saya tidak didengar. Saya curiga jangan-jangan ada sesuatu antara KPU dan pasangan nomor urut 2. Saya menelepon tidak pernah bisa, ketika didatangi juga tidak ada yang bersedia. Kalau perdananya seperti ini, ke depan bakal lebih amburadul lagi,” katanya.

Menurut putra Kototangah Padang ini, terdapat dua proses hukum yang masih berjalan. Pertama, proses hukum di Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penempatan keterangan palsu pada dukumen otentik berupa ijazah.

Baca Juga :Jalur Lintas Riau-Sumbar Kembali Normal, Ada Perlambatan di Lokasi Longsor

Kedua, proses pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan PTUN Medan yang mengalahkannya. Dia juga siap mempertanggungjawabkan keputusannya. Jika semua gugatannya kandas, Fauzi berjanji siap memulihkan nama baik Nasrul Abit.

“Sekarang kan prosesnya masih berjalan, ya tunggu dulu,” ujar Fauzi.  Menyikapi itu, Fauzi berencana segera menyurati Kemendagri. “Kita akan surati lagi agar pelantikan dapat ditunda,” kata Fauzi.

Menanggapi protes Fauzi, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, menjelaskan Peraturan KPU No 11/2015 Pasal 62 Ayat (2) tentang Hasil Pilkada. Bunyinya, “Dalam hal terdapat pengajuan sengketa pilkada, satu hari setelah ada penetapan MK, maka KPU selanjutnya dilakukan penetapan calon terpilih."

Hasil perolehan suara, MK-FZ meraup 830.131 suara (41,38 persen), sedangkan IP-NA memperoleh 1.175.858 suara (58,62 persen).

Sumber: Padek/RPG News Room

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook