Suasana semakin panas setelah Risnaldi, Ketua Fraksi Partai NasDem, dan Armitati dari Fraksi Hanura angkat bicara. Politisi dari parpol pendukung MK-FZ ini meminta paripurna diskor. Keduanya beralasan, saat ini Panitia Khusus (Pansus) Pilkada bentukan DPRD Sumbar sedang membahas persoalan seputar pemilihan gubernur.
“Pansus ini masih bekerja dan belum melaporkan kesimpulan akhir dari kajian dan pembahasan yang dilakukan. Untuk itu, kita meminta DPRD menunda pengumuman tersebut sampai Pansus selesai bekerja. Apalagi KPU Sumbar tidak pernah melaporkan tahapan demi tahapan pelaksanaan Pilgub 2015. Artinya, ini kan melanggar Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pilkada,” katanya.
Plt Sekwan DPRD Sumbar, Raflis menegaskan, DPRD sudah menjalankan ketentuan sesuai peraturan. “Sesuai UU No 8 Tahun 2015, DPRD mesti menggelar paripurna dan hasilnya segera disampaikan ke Kemendagri,” katanya.
Hendra Irwan Rahim menegaskan segera menyampaikan hasil sidang paripurna ini ke Kemendagri. “Setelah itu, Kemendagri mengeluarkan jadwal pelantikan untuk gubernur terpilih,” ujar Hendra.
Fauzi Bahar Meradang
Seusai paripurna istimewa, Fauzi Bahar tak dapat menyembunyikan kekesalannya. Berkali-kali dia mengecam pengumuman hasil pilgub itu. Menurutnya, langkah yang ditempuh KPU dan DPRD Sumbar terkesan buru-buru.