JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, ‘bentrok’ di internal tubuh lembaga antirasuah itu sangat tidak sehat, dan menggambarkan terjadinya subordinasi atau ketidakpatuhan kepada atasan.
Hal itu dikatakannya terkait adanya friksi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera dihentikan.
"Kalau tidak dihentikan, kecenderungan subordinasi itu berpotensi menampilkan komisioner ke enam atau komisioner bayangan," katanya melalui keterangn tertulis kepada JawaPos.com, Ahad (3/9/2017).
Menurut Bamsoet, sapannya, subordinasi yang terjadi di KPK bukanlah hal baru karena kecenderungan itu terjadi pada banyak institusi atau kementerian.
“Selalu saja ada ‘raja-raja kecil’ yang lebih ditakuti para pegawai dibanding derajat kepatuhan pegawai kepada atasannya,” tuturnya.
Biasanya, sambungnya, mereka bisa membangun kekuatan dalam institusi itu karena asumsi bahwa jabatan menteri akan berganti figur paling lama lima tahun sekali. Oleh sebab itu, dia meminta KPK jangan sampai mengadaptasi kecenderungan seperti itu.
Maka, subordinasi yang terjadi di tubuh KPK sekarang harus segera diakhiri agar tidak muncul ketua atau komisioner bayangan. Dia pun meminta, agar tidak ada upaya membangun kekuatan tersembunyi dengan menunggangi kerja pemberantasan korupsi.
Pasalanya, gerak dan kerja semua satuan kerja di KPK harus berada dalam kendali ketua dan para wakil ketua KPK.
"Jangan biarkan sekelompok orang menjadi penentu sepak terjang KPK," jelasnya.
Adapun Pansus Angket KPK sejauh ini sudah mencatat sejumlah temuan yang menggambarkan adanya persoalan serius pada aspek tata kelola. Misalnya, masalah pencatatan barang sitaan.