RUU PDP Masih Mentok di Badan Pengawas

Politik | Jumat, 27 Mei 2022 - 09:20 WIB

RUU PDP Masih Mentok di Badan Pengawas
Abdul Kharis Almasyahri

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  -  Komisi I DPR serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghadapi jalan buntu dalam membahas RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kedua belah pihak masih mencari solusi untuk menyepakati posisi badan pengawas PDP.

Pembahasan RUU PDP mandek cukup lama karena komisi I dan Kemenkominfo belum bersepakat terkait dengan isu tersebut. Komisi I mengusulkan agar badan pengawas bersifat independen dan langsung berada di bawah presiden. Kemenkominfo meminta badan itu berada di bawah mereka. "Kami sedang mencari titik temu," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari seusai rapat, Rabu (25/5).


Jika diibaratkan, komisi I berada di kutub utara, sedangkan Kemenkominfo berada di kutub selatan. Karena berada di kutub yang berbeda, mereka tidak bisa bertemu. Karena itu, kata dia, kedua belah pihak harus bergeser ke tengah. Komisi I yang berada di kutub utara dan Kemenkominfo di kutub selatan harus bergeser ke tengah, pada garis khatulistiwa.

Namun, wakil ketua komisi I itu belum memastikan seperti apa kesepakatan yang dicapai nanti. Yang pasti, komisi I menargetkan pembahasan RUU PDP selesai pada masa sidang kali ini. "Semoga secepatnya ada titik temu," tutur legislator PKS asal Dapil Jawa Tengah V tersebut.

Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan menuturkan, jika nanti ada hambatan dan kebuntuan, dirinya berharap Presiden Joko Widodo memberikan perintah khusus kepada Menkominfo. Dengan demikian, RUU PDP bisa dituntaskan. Dia tetap berharap format badan pengawas adalah lembaga independen yang berada di bawah presiden.(lum/c14/bay/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook