(RIAUPOS.CO) RAPAT Paripurna tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dilaksanakan di Balai Sidang DPRD, Selasa (24/9) pagi, terasa ada yang janggal. Sebab, hanya mengumumkan dua nama Wakil Ketua, sementara nama Ketua masih misterius.
Dalam rapat penetapan calon pimpinan dewan yang sekaligus petapan fraksi itu, hanya diumumkan dua nama wakil ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mendatang. Sedangkan siapa yang menempati calon ketua DPRD tidak disebut.
Pengumuman penetapan pimpinan dewan dibacakan oleh Sekretaris Dewan Kabupaten Kepulauan Meranti, H Irmansyah. Sesuai dengan surat keputusan DPP PDI Perjuangan sebagai partai pemenang kedua menunjuk H Khalid sebagai wakil ketua. Sementara DPP Golkar sebagai partai pemenang ke tiga menunjuk Iskandar Budiman SE juga sebagai wakil ketua DPRD.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan kepada Riau Pos mengatakan pengumuman calon pimpinan dewan tidak mesti lengkap dari ketua hingga wakil. "Siapa yang cepat memasukkan SK dari DPP, itu diumumkan. Mengingat waktu minim makanya hanya wakil yang di umumkan untuk ketua menyusul," ungkapnya.
Menurutnya hal itu tidak menjadi masalah, karena DPRD merupakan satu kesatuan yang mengedepankan kolektif kolegial. Sehingga posisi ketua DPRD dapat diwakilkan oleh wakil yang ditunjuk untuk memutuskan suatu kebijakan strategis.
Fauzi yang juga Ketua DPD PAN Meranti mengungkapkan, jika surat keputusan DPP PAN tantang penetapan ketua DPRD Kepulauan Meranti belum diterima DPD.
"Kita juga masih menunggu keputusan dari DPP PAN Kepulauan Meranti tentang penetapan ketua DPRD Meranti, karena sampai saat ini belum diterima," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelum ini, internal DPD PAN sengkarut tentang rebutan Ketua DPRD Meranti. Padahal Ketua DPW PAN, Irwan Nasir jauh sebelum ini membeberkan jika DPP PAN telah mengeluarkan SK Penetapan Ketua dewan Kepada Ardiansyah. "SK DPP PAN menetapkan Ardiansyah sebagai ketua DPRD Meranti," ujar Irwan Nasir.
Keputusan itu menurutnya juga telah melewati sistem dan prosedur yang benar, dan tidak bisa diganggu gugat. Semula Irwan menduga ada yang tidak setuju atas keputusan tersebut. Namun Setiap organisasi yang berdiri tetap memiliki mekanisme. "Jika ada yang tidak setuju, itu lumrah. Jadi kalau ada yang tidak setuju silakan saja. Namun tetap keputusan sudah inkrah," ungkapnya.
Dijelaskan Irwan, sebelumnya DPD telah mengusulkan dua nama dengan jumlah minimal yang telah melalui fit and proper test. Adalah Ardiansyah alias Jack, dan Fauzi Hasan. "Mereka jalani tes dari sembilan tim penguji yang telah dibentuk internal DPW. Kedua calon itu juga diundang semua," tegasnya.
Hasilnya, DPW PAN menyimpulkan dan mengusulkan kedua nama tersebut ke DPP PAN. Namun berdasarkan pertimbangan, DPP akhirnya menetapkan Ardiansyah duduk sebagai pimpinan DPRD Meranti mendatang. Mekanisme tersebut juga tidak hanya berlaku bagi Kepulauan Meranti, menurut Irwan mekanisme yang sama juga berlaku terhadap enam calon pimpinan dewan dari 12 daerah di Riau. "Dan itu harus dijalankan. Jadi kemana SK itu?,” kata Irwan.
Ketua DPW berharap apa yang telah diputuskan hendaknya dilaksanakan oleh DPD PAN sehingga tidak muncul permasalahan baru.(egp)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang