Pengajuan SK Gubri Definitif Sudah di Setneg

Pekanbaru | Rabu, 15 November 2023 - 10:35 WIB

Pengajuan SK Gubri Definitif Sudah di Setneg
sf hariyanto (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah diumumkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) pada rapat paripurna di DPRD Riau, Sabtu (4/11) lalu, Plt Gubri Edy Natar Nasution langsung diusulkan untuk menjadi gubri definitif ke Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Riau Elly Wardhani mengatakan, saat ini surat usulan untuk pengusulan gubri definitif tersebut sudah berada di Sekterariat Negara (Setneg). Selanjutnya surat usulan tersebut akan diproses lebih lanjut.


“Surat usulannya sudah di Setneg, selanjutnya tinggal menunggu di teken oleh pak presiden,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya SK pengangkatan Plt Gubernur Riau Edy Natar menjadi Gubernur Riau definitif sudah ditandatangani oleh presiden. Maka selanjutnya akan dilakukan prosesi pelantikan. “Pelantikan nantinya di Istana Negara di Jakarta,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto juga mengatakan,  saat ini SK pengangkatan Plt Gubri Edy Natar menjadi Gubri definitif sedang berproses. Ia menyebutkan bahwa proses tersebut tidak akan lama.

“Sebentar lagi Pak Plt Gubri akan menjadi gubri definitif, suratnya sudah di Setneg,” ujarnya.

Untuk diketahui, Edy Natar Nasution diangkat menjadi Plt Gubri setelah gubri sebelumnya Drs H Syamsuar mengundurkan diri karena menjadi calon legislatif di DPR RI daerah pemilihan Riau pada Pemilu 2024 mendatang. Sebagai Wakil Gubernur Riau, Edy Natar kemudian ditunjuk menjadi Plt Gubri.

Namun, jabatan Edy Natar nantinya akan berakhir pada 31 Desember 2023. Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah di Riau akan ditunjuk Penjabat (Pj) Gubri hingga nantinya ada kepala daerah hasil Pilkada.(gem) 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook