BANDA ACEH (RIAUPOS.CO) - Massa yang tergabung dalam Gerakan Penegak Keadilan (GPK) berunjukrasa, Selasa (24/7). Aksi itu merupakan bentuk dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita mendukung KPK menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Irwandi Yusuf dan kroninya,” kata koordinator aksi, Abu Syuja.
Serupa dengan aksi dukungan KPK sebelumnya di Lhokseumawe, massa juga mendesak lembaga anti rasuah itu membuka kantor di Aceh. Hal itu dinilai dapat mengurangi tindak pidana korupsi.
“Kami meminta KPK Pusat segera membuka kantor di Aceh,” sebutnya.
Selain itu, massa juga mendesak DPRA agar segera merancang qanun potong tangan untuk para koruptor. Qanun tersebut diyakini bagian dari penegakkan syariat Islam di Aceh.
Ketua komisi VII DPRA, Ghufran Zainal Abidin mengakui hingga saat ini belum ada hukuman potong tangan dalam Qanun Jinayah. Namun dirinya berjanji akan memperjuangankannya.
“Kami terima aspirasinya. Kami akan mencoba berusaha untuk membahas soal rancangan qanun potong tangan ini,” sebutnya di hadapan massa.(eno/mai/jpg)