JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang meminta Presiden Joko Widodo dipanggil dalam pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai penolakan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PSI, Tsamara Amany. Lagi-lagi, untuk kesekian kalinya Tsamara gerah dengan pernyataan Fahri. Adapun kritik Tsamara kepada Fahri kali ini bukan menjadi yang pertama. Sebelumnya, generasi milenial itu sempat terlibat perang kicauan (twitwar) di Twitter.
"Kenapa Presiden Jokowi harus diseret dalam persoalan ini? KPK tidak berada di bawah kendali Presiden. Jadi, kenapa kok Presiden yang dimintai pertanggung jawaban?" katanya kepada JawaPos.com, Kamis (24/82/2017).
Menurutnya, Fahri Hamzah tidak memahami undang-undang jika dirinya menganggap KPK berada di bawah kendali Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Dia menyatakan. dalam UU KPK, sudah jelas menyatakan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.
"Artinya, termasuk bebas dari pengaruh kekuasaan Presiden," imbuhnya.
Mahasiswi Universitas semester 6 Universitas Paramadina itu menambahkan, PSI melihat wacana pemanggilan Presiden menunjukkan bahwa arah pansus hak angket makin tidak jelas dan mengada-ada.
"Ini kan makin tidak jelas, apa ujung dari semua ini? Aturan ditabrak, koruptor di Sukamiskin disambangi, sekarang mau manggil Presiden," tuturnya.
Karena itu, pihaknya berharap DPR bisa lebih fokus mendukung Presiden Jokowi terkait pembangunan yang sedang berjalan daripada meributkan soal pemanggilan Presiden ke pansus hak angket KPK.
Dia sendiri menilai Presiden Jokowi saat ini sedang gencar bangun konektivitas antar daerah dari Sabang sampai Merauke.
"Harusnya ini didukung, dibantu. Bukan justru merepotkan dengan pansus hak angket KPK," tuntasnya. (ika)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama