KPK Rombak Satgas Kasus Harun

Politik | Senin, 20 Januari 2020 - 10:43 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merombak para personel yang menangani dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Kebijakan tersebut dianggap tidak lazim oleh sebagian pegawai KPK. Sebab, pergantian personel dianggap bakal makin menyulitkan pengungkapan kasus yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku itu.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengakui adanya perombakan pegawai yang menangani kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut. Menurut dia, perubahan formasi pegawai yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) adalah hal wajar. "Pasti ganti (pegawai, red) karena sudah naik sidik (penyidikan)," ujarnya kepada Jawa Pos (JPG), Ahad (19/1).


Lili menyebutkan, perombakan itu dilakukan lantaran perubahan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Menurut dia, pola tersebut juga diterapkan beberapa lembaga lain. Lili lantas mencontohkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Di LPSK, ketika kasus masih di divisi penerimaan permohonan, lalu masuk pendalaman investigasi dan setelah diputus, maka petugasnya ganti," ujar mantan wakil ketua LPSK itu.

Namun, sumber JPG di internal KPK menyampaikan pernyataan berbeda. Dia menyebutkan, perombakan tim satgas itu tidak lazim di lingkungan komisi antirasuah tersebut. Pimpinan KPK periode sebelumnya, kata sumber itu, hampir jarang mengganti personel. Selama ini penyidik KPK umumnya merangkap sebagai penyelidik. Karena itu, ketika kasus tersebut naik ke penyidikan, pimpinan tidak perlu lagi menunjuk penyidik lain. "Pergantian (personel satgas, red) itu memang wewenang pimpinan, tapi sangat tidak wajar," ucapnya kepada JPG.

Sumber lain menjelaskan, penunjukan pegawai lain untuk menangani sebuah perkara akan menghambat kinerja. "Secara aturan memang tidak ada yang dilanggar pimpinan (dalam perombakan tim penindakan, red), tapi memang tidak wajar," ungkapnya.

Harun Masiku Masih Diburu
Di sisi lain, KPK memastikan bakal menerima semua informasi yang berkaitan dengan posisi Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang menjadi tersangka suap. Bukan hanya informasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, tapi juga dari semua pihak yang punya data dan fakta tentang jejak politikus yang diduga menyuap mantan Komisioner KPK Wahyu Setiawan tersebut. Baik itu jejak di dalam negeri maupun luar negeri. "Informasi selain dari imigrasi tentu menjadi bahan yang berharga bagi KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada JPG.

KPK, tegas Ali, masih berpegang pada pernyataan imigrasi bahwa Harun ada di Singapura dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT). Namun, berdasar penelusuran JPG, Harun sejatinya berada di Indonesia pada 7 Januari atau sehari sebelum OTT. Keberadaan Harun di dalam negeri itu dikuatkan pengakuan istrinya, Hildawati. Hilda –sapaan Hildawati– mengatakan, Harun berada di Jakarta pada 7 Januari. Informasi serupa disampaikan petugas Bandara Soekarno-Hatta. Menurut petugas tersebut, Harun ada dalam daftar manifes penerbangan Batik Air rute Singapura–Jakarta.(tyo/idr/c9/oni/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook