JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 belum tuntas. Kian banyak ditemukan data ganda. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 2.905.116 data pemilih ganda. Angka itu bisa bertambah karena penyisiran terus dilakukan di beberapa daerah.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, pihaknya sudah melakukan penyisiran di 492 kabupaten/kota. Hasilnya, ditemukan kegandaan berdasar tiga elemen. Yaitu, nomor induk kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir.
Jajaran Bawaslu di provinsi dan kabupaten/kota masih terus mendata. Menurut dia, masih ada 22 daerah yang belum disisir. Tidak menutup kemungkinan data ganda akan menembus tiga juta. ’’Tapi, kami tidak mau berasumsi karena ini kan by name by address. Ini hak yang sangat sensitif,” terangnya saat ditemui di kantor Bawaslu kemarin (14/9).
Afif menyebut, daerah yang belum disisir mayoritas berada di Papua. Ada 19 daerah di Bumi Cenderawasih itu yang belum disisir. Saat ini, Bawaslu di daerah melakukan pendataan dan rapat pleno untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai, angka 2,9 juta tersebut cukup mengagetkan karena sebelumnya Bawaslu hanya menemukan ratusan ribu data ganda. Kemudian, angka bertambah menjadi 1 juta; lalu 2,2 juta; sekarang sudah hampir 3 juta.
Mantan manajer riset Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi bersama Bawaslu provinsi, KPU, dan KPU provinsi untuk membahas persoalan itu. ’’Semangatnya kan menyempurnakan dan membersihkan data agar lebih baik. Kami sebenarnya sangat kaget ketika mengetahui hampir tiga juta data ganda,” ungkapnya.
Selain data ganda, masih ada delapan juta pemilih yang belum masuk DPT. Mereka merupakan pemilih yang belum mempunyai KTP-el. Yaitu, pemilih pemula yang pada April 2019 berusia 17 tahun. Afif menyebut, persoalan itu juga harus mendapat perhatian serius. Mereka tentu belum mempunyai KTP-el. Padahal, untuk menyalurkan hak pilihnya, mereka harus mempunyai KTP elektronik. ’’Mekanismenya tidak boleh menggunakan surat keterangan (suket),” katanya.
Sementara itu, KPU mempunyai versi sendiri soal data ganda. Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan, data ganda sudah di bawah 1 persen atau di bawah satu juta. ’’Kami harap nanti semakin berkurang,” ujarnya saat ditemui di kantor KPU,kemarin.
Dia berharap, pada penetapan perbaikan DPT yang digelar Ahad besok (16/9), semua data ganda sudah selesai. Jika data ganda tetap ada, apakah penetapan akan diundur? Dia tetap yakin persoalan data ganda bisa selesai sehingga tidak perlu diperpanjang.(lum/c17/sof/das)