ANTISIPASI POLITIK UANG

Gelar Razia, Sisir Fasilitas Umum

Politik | Senin, 15 April 2019 - 10:51 WIB

Gelar Razia, Sisir Fasilitas Umum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pelaksanaan Pemilu 2019 sudah di depan mata. Para calon legislatif (caleg) juga semakin gencar menarik simpati masyarakat. Segala cara dilakukan. Mulai dari yang lazim, sampai yang tak lazim. Termasuk dengan membayar masyarakat agar mau memilih.

Untuk mengantisipasi tindak pidana pemilu tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengaku sudah memiliki rencana antisipasi. Mulai dari menjalin kerja sama dengan instansi terkait dan membuat rencana pengawasan.

Baca Juga :KPK Canangkan 3 Program Cegah Politik Uang

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan pihaknya bekerja sama dengan Polda Riau dan kejaksaan. Seperti melaksanakan patroli pengawasan antipolitik uang. Melakukan razia gabungan di tempat strategis. Di antaranya pasar, jalan lintas dan tempat umum. “Hari pertama masa tenang kami akan melaksanakan apel bersama dengan instansi keamanan seperti Polri, TNI dan kejaksaan. Setelah apel seluruh giat pengawasan yang sudah direncanakan langsung digelar,” sebut Rusidi.

Sebelumnya, Rusidi juga sudah memerintahkan jajarannya agar membuat peta jam rawan di masa tenang. Mulai dari hari pertama sampai 1 jam menjelang jadwal pencoblosan dibuka. Itu setelah pihaknya belajar dari pengalaman sebelumnya. Di mana para pelaku kejahatan biasanya memanfaatkan segala situasi dan kondisi untuk bertindak curang.

Kepada masyarakat yang mengetahui atau mendapati tawaran langsung dari seorang caleg atau tim sukses untuk disuap, Rusidi meminta agar jangan mau. Bahkan bila perlu melaporkan ke Bawaslu terdekat. Mulai dari pengawas tingkat TPS sampai ke provinsi.

“Kami membuka selebar-lebarnya pintu laporan dari masyarakat. Jika ada menemukan dugaan politik uang, silakan laporkan. Saya pastikan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pesan Rusidi.

Sementara di Kuantan Singingi (Kuansing), Bawaslu akan menurunkan ribuan anggota untuk patroli di seluruh desa. Patroli dimulai selama masa tenang yang sudah ditetapkan. Tujuannya untuk mengantisipasi “serangan fajar” yang dilakukan caleg.

“Kalau jadwal patroli tentu tidak bisa kami sampaikan. Yang jelas, kami setiap saat akan melakukan patroli. Mengenai tempatnya, tentu kami gilir. Dengan melakukan patroli ini, minimal akan mencegah adanya “serangan fajar”,” ujar Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH.

Selain ribuan anggota Bawaslu, pihaknya juga menyebutkan jumlah tersebut termasuk dari anggota kepolisian.

“Upaya kami adalah, bagaimana para caleg ini terbatas ruang geraknya saat akan melakukan “serangan fajar”. Nah, ini yang kami antisipasi,” kata Mardius Adi.

Sementara Ketua Bawaslu Inhu Dedy Risanto melalui Divisi Pengaduan dan Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Inhu Akhmad Khaerudin mengatakan, pola pelaksaan patroli itu sudah disusun sebagai upaya mencegah terjadinya politik uang. Bahkan dalam pelaksanaannya jika tertangkap tangan langsung akan diproses lebih lanjut. Patroli pengawasan politik uang dinilai sangat penting. Karena dengan politik uang yang dilakukan caleg, sudah mengarah kepada pembuka pintu korupsi. (nda/fad/end/egp/epp/kas/*4/yas/amn)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Rindra yasin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook