BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Sejumlah kepenghuluan (desa) di Rokan Hilir (Rohil) akan digelar pemilihan kepenghuluan (pilpeng).
Ini merupakan kegiatan pilpeng serentak yang dilaksanakan pada tahun 2023. Puluhan kepenghuluan tersebut tersebar di sejumlah wilayah kecamatan yang mana masa jabatan datuk penghulunya telah habis dan saat ini dipegang oleh Pjs Kepenghuluan.
Menyikapi adanya pelaksanaan pilpeng serentak tersebut, Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi mengingatkan agar tidak ada praktik politik uang dalam pelaksanaan pilpeng.
Bupati Rohil mensinyalir terdapat sejumlah titik rawan dengan potensi permasalahan terkait dengan pilpeng. Hal itu dikatakan bupati pada saat menyampaikan kata sambutan pada deklarasi damai pilpeng serentak 2024 yang digelar di Bagansiapiapi, baru-baru ini.
Titik rawan tersebut menurut bupati, di antaranya menyangkut netralitas panitia. “Jangan sampai panitia ada yang bermain, dengan membuat kebijakan atau peraturan yang menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon yang lainnya,” kata bupati.
Ia menerangkan, berdasarkan pengalaman, ada kejadian di mana panitia pelaksana pilpeng di kepenghuluan ada yang membuat aturan, di mana setiap calon diminta memberikan kontribusi tertentu untuk suksesnya pelaksanaan pilpeng yang akibatnya bisa memberatkan salah satu calon.
“Diharapkan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” kata bupati.
Di mana hal itu terangnya bisa mencederai demokrasi yang berjalan di tingkat kepenghuluan.
Ia menegaskan, aturan yang memberikan kewenangan lebih kepada panitia sudah tidak diberlakukan lagi, sehingga setiap aturan yang ada terkait regulasi kewenangan pemerintah daerah atau dinas terkait, sehingga diharapkan setiap aturan yang diterapkan benar-benar berimbang, adil dan mengayomi semua pihak.
Bupati mengingatkan juga tentang potensi politik uang dalam memengaruhi pilihan. Dia mengajak agar pengawasan terhadap pelaksanaan pilpeng benar-benar dilakukan dengan baik.
Kerawanan lain yang perlu diantispasi adalah pascapilpeng. Di mana mengacu pada pengalaman yang terjadi, saat ini terdapat sejumlah kepenghuluan, yang setelah selesai pilpeng ternyata berbuntut pada persoalan pengajuan gugatan ke PTUN.
Ia menegaskan agar hal seperti itu tidak terjadi lagi karena dampaknya cukup menyita energi serta membuat suasana harmonis di kepenghuluan menjadi hilang karena sengitnya imbas dari pilpeng itu sendiri.(gem)
Laporan ZULFADLI, Bagansiapiapi