Bawaslu Temukan Banyak Persoalan Proses Coklit

Politik | Senin, 13 Maret 2023 - 09:17 WIB

Bawaslu Temukan Banyak Persoalan Proses Coklit
Masyarakat diberikan kaos oleh Bawaslu Pekanbaru saat pelaksanaan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pemilu 2024 disaksikan Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal (dua dari kiri) di areal CFD, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Ahad (12/3/2023). (BAWASLU RIAU)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilum (Bawaslu) dalam tugas pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih menemukan banyak persoalan. Beberapa persoalan yang ditemukan pihaknya antara lain ialah e-Coklit sering eror, pemilih sulit  ditemui karena sedang bekerja, data yang ada di pantarlih bukan berasal dari wilayah kerjanya (TPS lain) Pantarlih yang ditugaskan tidak sesuai dengan domisili, hingga rumah dalam keadaan kosong tetapi di depan pintu terdapat striker (penghuni telah pindah).

“Selain itu ada juga beberapa permasalahan seperti ada beberapa rumah yang tidak ditempel stiker karena kehabisan stok. Faktor cuaca kurang mendukung, PKD sulit berkoordinas dengan pantarlih, terdapatnya perumahan elit yang susah di datangi karena dijaga oleh sekuriti,” ujar Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima Riau Pos.


Sejauh ini Bawaslu, khususnya di Kota Pekanbaru masih menemukan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) tidak sesuai prosedur. Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan melekat terhadap proses Coklit selama 12-19 Februari 2023.

“Pengawasan dilakukan pada 2.696 TPS yang tersebar di 15 Kecamatan dan 83 Kelurahan di Kota Pekanbaru, dengan fokus pengawasan adalah memastikan kesesuaian prosedur coklit,” ungkap Rizqi, Ahad (12/3).

Ditambahkan dia, berdasarkan uji fakta di lapangan Panwaslu Kelurahan sampai tanggal 11 Maret 2023 hingga pukul 12.40 WIB, Panwaslu Kelurahan di Kota Pekanbaru telah melakukan uji fakta sejumlah 13.663 dari data tersebut. Kemudian ditemukan fakta uji petik seperti rumah sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker sebanyak 13.556, belum dicoklit dan sudah ditempel stiker sebanyak 33, sudah dicoklit dan tidak ditempel stiker sebanyak 53 dan sudah dicoklit  tetapi tidak ditemui langsung  21.

“Ada pemilih disabilitas sebanyak 768 orang, Pantarlih menitipkan stiker dirumah menantu (pantarlih tidak mencoklit dan tidak menempel stiker). Kemudian ada yang belum dicoklit sebanyak 68, salah penempatan TPS 10 dan data belum dihapus dari DPT 2 orang dikarenakan pindah memilih,” terangnya.

Lanjut Rizqi, sesuai dengan instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Pekanbaru diintruksikan untuk melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih  dan membentuk kegiatan  Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih ditempat tempat keramaian seperti rumah ibadah lembaga pendidikan, pasar tradisional dan pasar modern.

“Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang dimulai dari Apel  Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih  tanggal 27 Februari 2023  sampai dengan 14 februari 2024 di kantor Bawaslu Kota Pekanbaru dan dilanjutkan dengan kegiatan mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih pada tanggal 12 Maret 2023 di acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Jendral Sudirman yang selanjutnya diikuti oleh 15 Kecamatan dan 83 Kelurahan se-Kota Pekanbaru membuat acara yang serupa di pusat keramaian seperti tempat ibadah, tempat pendidikan, pasar dan lainnya.(fiz)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook