PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru kembali menemukan adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda. Jumlahnya mencapai 1.956 DPT dan tersebar di 12 kecamatan.
Koordinator Devisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi mengatakan, temuan itu menyusul adanya rekomendasi penundaan rapat pleno rekapitulasi DPT secara nasional oleh Bawaslu RI.
“Hasil pantauan kami ada temuan berupa data yang tidak memenuhi syarat pasca penetapan DPT Pemilu 2019. Yakni sebanyak 1.956 pemilih. Jumlah tersebut sudah kami rekomendasikan ke KPU untuk dihapus,” ucap Rizqi kepada Riau Pos, Selasa (11/9).
Rizqi tidak merincikan 1.956 DPT ganda itu berasal dari kecamatan mana saja. Namun data temuan itu terdiri dari beberapa kategori. Yakni kategori ganda K1, K2 dan K3.
Ia menjelaskan, kategori ganda K1 identik semua elemen baik nama, nomor kartu keluarga, nomor identitas kependudukan, tanggal lahir dan alamat. Sedangkan K2 ada beberapa elemen yang tidak sama namun bisa dipastikan orangnya sama.
Saat ini, lanjut dia, Bawaslu Pekanbaru sudah turun melakukan pengawasan penghapusan kegandaan yang dilakukan KPU. Selanjutnya Bawaslu dan KPU beserta parpol dan stakeholder akan mengadakan rapat koordinasi. Tahapan selanjutnya, pada 13 September akan dilakukan pleno penetapan DPT Hasil penyempurnaan oleh KPU.
Sebelumnya diketahui, Bawaslu RI menemukan data Ganda sebanyak 131.363 dari 76 kabupaten dan kota yang dijadikan sampel dari pencermatan. Dari jumlah tersebut sedkitnya data ganda di Pekanbaru tercatat berjumlah 1.956.(nda/wws)
(Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru)