PANSUS ANGKET KPK

Soal Wacana Pembekuan KPK, PPP Konsisten Menolak

Politik | Senin, 11 September 2017 - 17:30 WIB

Soal Wacana Pembekuan KPK, PPP Konsisten Menolak
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat penolakan keras dari Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.

PPP, tegas Arsul, tidak setuju usulan pembubaran lembaga antikorupsi.

Baca Juga :Prabowo Dapat Dukungan Sejumlah Kader PPP

"PPP akan secara konsisten menolak setiap wacana atau usulan untuk membekukan, membatasi umur ataupun membubarkan KPK," ujarnya, Senin (11/9/2017).

Anggota Pansus Hak Angket kemudian dia ingatkan soal khittah kehadiran mereka dari awal, yakni untuk memperbaiki kelembagaan dan tata kelola KPK. Baik itu terkait sumber daya manusia (SDM), anggaran maupun hal-hal terkait pelaksanaan kewenangan dalam penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi.

Diterangkannya, PPP setuju bergabung karena kesepakatan awal bahwa Pansus itu sebatas perbaikan kelembagaan dan tata kelola tersebut. Apabila ternyata menyimpang jauh dari itu, misalnya memasukkan soal pembekuan, pembatasan umur atau pembubaran maka PPP akan menyatakan menolak rekomendasi Pansus.

"Baik dalam rapat internal Pansus maupun dalam rapat paripurna DPR nantinya terkait pengambilan keputusan hasil dan rekomendasi Pansus," sebutnya.

Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, soal itu, PPP tidak kompromi karena permasalahan tentang KPK pada dasarnya bukan soal eksistensi kelembagaannya yang dihadap-hadapkan dengan Polri dan Kejaksaan.

"Tapi, lebih pasa persoalan segelintir orang di KPK pada level bukan pimpinan," tandasnya. (boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook