Terkait Pembahasan RAPBD Riau 2019, Akomodir Visi Misi Syamsuar-Edy

Politik | Kamis, 26 Juli 2018 - 11:17 WIB

Terkait Pembahasan RAPBD Riau 2019, Akomodir Visi Misi Syamsuar-Edy
Syamsuar-Edy Natar Nasution. (DOKUMEN RIAU POS)

Oleh karena itu, gubernur defenitif dan gubernur terpilih, diharapkan untuk profesional. Orientasinya, kata Saiman, untuk kepentingan masyarakat banyak. Buat sebuah komunikasi yang baik antara gubernur terpilih dengan gubernur defenitif. “Nah, untuk itu perlu masuknya tim transisi dalam tim pembahasan Rancangan APBD 2019. Tim transisilah yang menjembatani. Beri ruang untuk komunikasi,” kata dia.

Yang Penting Tidak Melanggar

Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman tak segan membawa persoalan tim transisi ini ke Kemendagri. Mengutus langsung Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi dan seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau agar dapat membawa fatwa jelas sesuai aturan dan amanat perundang-undangan supaya masuknya tim transisi tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

“Yang penting bagi saya adalah kita tidak melanggar aturan. Itu saja,” tegasnya ketika ditanya Riau Pos perihal tim transisi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Syamsuar-Edi Natar yang ingin dilibatkan dalam pembahasan APBD Riau 2019.

Jika memang dalam aturannya dibenarkan dan mendapat sinyal dari Kemendagri. Maka ditegaskan Gubri lagi Ia tidak mempersoalkan keinginan dimaksud. Namun jika ada hal yang dilanggar atau malah tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan pembahasan anggaran hingga digunakannya uang rakyat nantinya, maka tentu akan lebih baik jika ditunda dulu. “Sekarang masalah aturan dan ketentuan, kalau ada pengalaman atas kondisi dimaksud sebelumnya ada persoalan, tentu harus dipertimbangkan lagi. Tapi kalau ketentuan ada, kenapa tidak. Kita bicara masalah regulasi, hitam putih,” jelasnya.

Artinya, kata Andi Rachman (sapaan akrab Gubri), dia bukan tidak memperkenankan keinginan kepala daerah terpilih terlibat dalam pembahasan anggaran. Namun dalam kapasitas aturan dan amanat perundang-undangan sedapat mungkin seluruh pihak dapat memahami kondisi yang ada.

Disinggung mengenai aturan dimaksud serta balasan surat dari Kemendagri atas konsultasi Pemprov Riau. Menurut Gubri hingga kini belum diberikan pihak pemerintah pusat. Karenanya dia mengaku masih menunggu surat dimaksud untuk kemudian akan dilaksanakan sesuai petunjuk dari Mendagri RI Tjahjo Kumolo nantinya.

Sementara itu Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi perihal dimaksud masih enggan memberikan penjelasan sesuai aturan dan kepatutan. Yang jelas menurutnya, dia hanya menjalankan amanat pimpinan dan sudah mempertanyakan berikut mengkonsultasikan ke Kemendagri RI. “Kita masih tunggu jawaban Kemendagri. Yang lainnya bisa dengan Pak Gubernur,” singkatnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook