TERKAIT PEMBAHASAN ANGGARAN

KPK Tak Hadir, Komisi III Skor Rapat hingga Besok

Politik | Rabu, 06 September 2017 - 19:12 WIB

KPK Tak Hadir, Komisi III Skor Rapat hingga Besok
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pada Rabu (6/9/2017) ini, Komisi III DPR menjadwalkan rapat kerja dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akan tetapi, rapat itu batal dilaksanakan.

Hal itu lantaran pimpinan lembaga antirasuah ada kegiatan di luar kota. Menyikapi itu, Ketua Komisi III DPR, Bambang Susatyo menyatakan rapat hari ini akan diskor sampai besok, Kamis (7/9/2017). Di sisi lain, imbuhnya, jika esok juga pimpinan KPK tidak dapat menghadirinya, pihaknya akan mengirimkan surat panggilan kedua.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Dia akan meminta KPK untuk datang pada Senin pekan depan (11/9/2017).

"Kalau KPK tidak hadir ya juga bukan salah Komisi III. Komisi III dapat memahami ada tugas-tugas yang tidak bisa dihindari," katanya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Ditambahkannya, sebenarnya rapat itu salah satu poinnya membahas masalah anggaran. Sehingga tidak mungkin diwakilkan oleh orang lain. Di samping itu, juga akan dibahas masalah-masalah lain, seperti mengenai hal-hal yang terbongkar dalam Pansus Angket KPK.

"Terkait banyak hal, terkait kegiatan pansus dan juga sedikit banyak pertanyaan yang belum terjawab oleh pimpinan KPK, kemudian juga keterangan dari pansus maupun di publik terkait Aris Budiman terhadap adanya klik klik, terkait adanya komisioner keenam atau ketua bayangan nah ini akan konfirmasi ke pimpinan KPK," papar politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya dilaporkan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pimpinan KPK sedianya akan menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Akan tetapi, lantaran ada kesibukan lain, KPK meminta agar rapat dengar pendapat dijadwalkan ulang.

Febri menyebut, untuk rencana jadwal rapat dengar pendapat hari ini, KPK sudah menyampaikan surat pemberitahuan pada Senin kemarin, kepada Sekretariat DPR RI. Meski tidak dapat hadir, menurut mantan pengiat antikorupsi ini, pada prinsipnya KPK menghargai undangan Komisi III DPR dan bersedia untuk hadir di lain kesempatan. (cr2)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Uta,a









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook