RIAU HARUS PUNYA LABORATORIUM LINGKUNGAN HIDUP

Hentikan Karhutla dan Pencemaran

Politik | Sabtu, 02 November 2019 - 10:44 WIB

Hentikan Karhutla dan Pencemaran
DISKUSI: Anggota DPR RI Arsyadjuliandi Rachman (dua kiri) dari Komisi II dan Abdul Wahid (empat kiri) dari Komisi VII menjadi pemateri dalam diskusi yang digelar Kementerian LHK RI di Pekanbaru, Jumat (1/11/2019). (Eka G Putra/ Riau Pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- LEGISLATOR Senayan angkat bicara soal bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang terjadi di Bumi Lancang Kuning. Selain itu pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik juga turut jadi atensi. Karenanya, inisiasi membangun sebuah laboratorium lingkungan di Riau diharapkan dapat segera dilakukan.

Hal ini menjadi pembahasan dalam diskusi Sinergi Peran Laboratorium dalam Rangka Mendukung Early Warning System Bencana Lingkungan, digelar Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI di Pekanbaru, Jumat (1/11).

 


Dua politisi Senayan Dapil Riau, Abdul Wahid dari Komisi VII dan H Arsyadjuliandi Rachman dari Komisi II turut menjadi narasumber, dibuka langsung Gubri H Syamsuar. Pihak KLHK RI diwakili Kepala Bagian Pengendalian Lingkungan Herman Hermawan.

"Kita mempertajam dan konsen terhadap isu pencemaran lingkungan, khusus karhutla di Riau tentu juga. Salah satunya dengan mendukung adanya laboratorium sebagai alat uji terhadap pencemaran lingkungan itu," ujar Abdul Wahid.

Politisi PKB itu menambahkan pihaknya tidak anti dengan investasi dan industri. Namun bersama-sama menjaga lingkungan juga harus dimulai. Diakuinya  setiap perusahaan yang beroperasi di Riau sudah memenuhi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai kebutuhan administrasi. Namun, pengawasan terhadap Amdal dinilai kurang optimal. "Pengawasan berkala harus kita tekankan pada lembaga yang mengawasi, apalagi Indonesia sudah menandatangani Paris Agreement sebagai bentuk komitmen penurunan emisi karbon," tuturnya.

Pemerintah, sambungnya, juga harus tegas dalam memberikan izin kepada perusahaan yang tidak pro terhadap lingkungan. "Ada sanksi administrasi berupa pencabutan izin. Pemda punya wewenang," tegasnya.

Sementara itu, anggota DPR RI lainnya yang hadir dalam acara tersebut, mendorong segera terbentuknya Laboratorium Lingkungan Hidup di Bumi Lancang Kuning. Fasilitas ini sangat dibutuhkan karena Riau sebagai daerah yang sedang berkembang sering menghadapi sejumlah bencana ekologis.

"Tidak bisa dipungkiri, perkembangan Riau telah merubah fungsi ekologis sejumlah wilayah, pasti ada dampak lingkungannya. Makanya dibutuhkan laboratorium lingkungan sebagai pencegahan awal agar hal yang tidak diinginkan bisa dihindari," ujar Arsyadjuliandi Rachman.

Andi, sapaan akrabnya siap menjembatani kebutuhan Riau khususnya. Termasuk mempercepat terwujudnya laboratorium lingkungan dengan penganggaran bugdet sharing antara pusat dan daerah. Ia yakin keberadaan laboratorium ini bisa menjadi mitigasi bencana lingkungan dan pencegahan pencemaran. Apalagi di Riau yang berkembang ini muncul banyak industri. Mulai dari industri pengolahan sawit, pulp and paper, gas dan minyak bumi. Serta berbagai industri besar lainnya.

Jadi, kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan limbah industri, bisa membawa sample ke laboratorium untuk diuji. "Sehingga semua serba jelas dan transparan. Tidak ada lagi saling tuding dan tuduh ketika hasil laboratorium yang berbicara," ungkapnya.(aga)

Laporan: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook