JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pihak kepolisian telah menangkap kelompok penyebar ujaran kebencian yang berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan hoax Saracen.
Diketahui, kelompok itu bergerak dengan menebarkan kebencian lewat media sosial. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto kecewa adanya kelompok tersebut.
Padahal, Indonesia dibangun oleh pendiri bangsa yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan budaya timur. Akan tetapi, masih ada saja kelompok yang menebarkan kebencian.
"Karena itulah PDIP sangat menyesalkan itu bisa terjadi," katanya saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Di sisi lain, jika ada kader PDIP yang ternyata terbukti menggunakan jasa Saracen, sanksi tegas akan menunggu. Kemudian, misalnya, juga ada kepala daerah yang diusung menggunakan Saracen, PDIP akan mencabut dukungan.
"Itu di luar kultur yang dibangun oleh PDIP, dan mencabut dukungan misalnya (untuk kepala daerah)," tutur pria kelahiran Yogyakarta itu.
Dia sendiri meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus Sacaren itu, termasuk siapa saja pemakai jasanya. Terlebih, sebentar lagi masuk tahun politik dimana pelaksanaan Pilkada serentak di 2018 dan Pemilu dan Pilpres di 2019 akan dilaksanakan.
"Pilkada, Pemilu harus jadi ajang kontestasi gagasan berdasarkan kriteria kepemimpinan, bukan hasil rekayasa atau berbagai skenario negatif," tegasnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebelumnya telah menangkap tiga orang pengelola grup Saracen yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Ketiganya, berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32). Tiga orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur, Jawa Barat, dan Pekanbaru, Riau.
Ketiganya ditangkap dalam rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus. Mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar menyampaikan, Sindikat pengelola grup Saracen memasang tarif puluhan juta bagi pihak-pihak yang ingin memesan konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA. (cr2)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama