ROSYETTI (DOSEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNRI)

Surplus Ramadan 1444 H/2023 M

Petuah Ramadan | Sabtu, 15 April 2023 - 10:25 WIB

Surplus Ramadan 1444 H/2023 M
Rosyetti (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unri) (ISTIMEWA)

Bulan sabit tipis yang terlihat pada saat matahari terbenam, setelah konjungsi atau kesegarisan Matahari-Bulan-Bumi mengawali Ramadan 1444 H 2023 M, tepatnya 23 Maret 2023. Penanggalan dalam Islam diawali selepas matahari terbenam, maka dari itu rangkaian ibadah Ramadan tentunya mulai dilaksanakan Rabu (22/3) malam.

Pelaksanaan Ibadah Ramadan oleh konsumen dan produsen muslim menunjukkan bahwa berbagai jenis ibadah yang dilaksanakan di bulan penuh kemuliaan dan keberkahan. Serta dapat juga disebut sebagai bulan kasih sayang (rahmat), bulan pengampunan (maghfirah), bulan kemenangan (falah), bulan pembelajaran (tarbiyah), dan bulan di mana setiap ibadah dilipatgandakan untuk berbagai imbalan yang ditawarkan oleh Allah Azza Wa Jalla atas ibadah yang dilaksanakan.


Apabila keseimbangan pelaksanaan ibadah Ramadan terwujud, maka konsumen dan produsen muslim yang bersedia melaksanakan ibadah lebih banyak, tentunya akan meraih keberuntungan. Keuntungan total yang didapatkan oleh konsumen dan produsen muslim inilah disebut sebagai surplus Ramadan.

Surplus Ramadan akan terus dapat ditingkatkan jika terjadi efisiensi alokatif maupun efisiensi produktif. Efisiensi alokatif merupakan istilah dalam ekonomi yang memiliki makna terhadap kemampuan pasar untuk mengalokasikan resource (sumber daya) dengan cara efisien dari berbagai alternatif pemanfaatannya.

Berdasarkan pengertian ini yang dikatakan efisien secara alokatif adalah pengalokasian sumber daya sedemikian rupa sehingga output yang dihasilkan terwujud pada tingkat optimal dalam rangka menyejahterakan kehidupan umat manusia.

Sebaliknya efisiensi produktif juga merupakan istilah dalam ekonomi yang memiliki makna kemampuan untuk memproduksi output yang diperlukan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara efisien. Dalam konteks bisnis, efisiensi produktif dapat diukur dengan rasio output per unit sumber daya (input), di mana sumber daya dapat berupa lahan, tenaga kerja, modal, skill, bahan baku, atau waktu yang digunakan untuk menghasilkan output.

Pada perinsipnya, keadaan surplus ekonomi memberikan makna terdapatnya sumber daya atau resource yang jumlahnya melebihi porsi yang digunakan secara aktif. Istilah kondisi surplus ekonomi bisa diterapkan ke berbagai konsep, mulai dari land, labor, capital and skill, dan resource konsep-konsep lainnya, seperti: pendapatan, keuntungan, maupun output.

Dalam konsep finasial, kondisi surplus ekonomi dapat diartikan sebagai hal yang menguntungkan. Karena kondisi surplus ekonomi terjadi saat jumlah penerimaan (revenue) atau pendapatan lebih besar bila dibandingkan dengan pengeluaran/biaya (cost).

Sementara itu, dalam konsep ketersediaan barang, kondisi surplus ekonomi terwujud pada saat stok output yang tersedia jumlahnya lebih banyak (melebihi) dibandingkan dengan keperluan. Dalam konteks ini, kondisi surplus ekonomi tentu bukanlah hal yang baik. Terlalu banyaknya stok output artinya ada penumpukan output di gudang yang menandakan hadirnya kerugian karena output tidak terjual.

Tentunya, kondisi surplus ekonomi memiliki pengertian dan dampak yang berbeda sesuai dengan konteks, kondisi, dan konsep tertentu. Karena itu, kondisi surplus ekonomi tidak bisa dilimitasi pada satu pengertian saja, begitu pula halnya dengan surplus Ramadan.

Efisiensi alokatif dan efisiensi produktif dapat terjadi jika konsumen dan produsen muslim dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan as-sunah dna tidak terdapat batasan maupun gangguan dalam pelaksanaan ibadah Ramadan.

Pengalokasian sumber daya yang dimiliki konsumen dan produsen muslim secara efisien baik alokatif maupun produktif dari berbagai alternatif pemanfaatannya selama Ramadan tentunya dapat meraih imbalan yang ditawarkan oleh Allah Azza Wa Jalla pada tingkat optimal.

Sebagaimana diperintahkan Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah Ayat 185. Artinya: “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka berpuasalah”.

Dengan demikian surplus Ramadan dapat dinikmati oleh konsumen dan produsen muslim di Ramadan 1444 H/ 2023 M. Aamiin Allahumma Aamiin. Wassalam.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook