SUKSESKAN PROGRAM PELALAWAN CERDAS

Disdik Maksimalkan Monitoring dan Evaluasi

Pendidikan | Selasa, 01 Desember 2015 - 08:06 WIB

 Disdik Maksimalkan Monitoring dan Evaluasi
Drs H Syafruddin Kamal MM - Kadisdik Pelalawan

Apalagi saat ini, sambung mantan Kepala Satpol PP Pemkab Kampar ini, UPTD Pendidikan telah difungsikan secara maksimal. Dengan kata lain, Kepala UPTD bertanggung jawab sepenuhnya setiap ada masalah pendidikan yang terjadi di wilayah kerjanya. Kalau ada masalah yang sangat urgent dan tidak bisa lagi di-handle UPTD baru dilimpahkan ke disdik untuk diselesaikan. Persoalan kinerja guru juga menjadi pekerjaan rumah (PR) Dinas Pendidikan, karena selama ini tenaga pendidik hanya diberikan tanggung jawab sebatas mengajar di kelas saja, padahal sebagai Pegawai negeri Sipil (PNS) yang notabene abdi negara jam kerja mereka diatur dengan aturan kepegawaian.

“Mereka itu kan abdi negara, jadi harus ada di sekolah sampai jam pulang, bukan seenaknya mereka meninggalkan sekolah jika tak ada lagi jam pelajaran, begitu juga jika tidak ada jam mengajar mereka tidak datang kesekolah. Contohnya ada guru yang hanya tiga hari dalam sepekan. Itu pun cuma beberapa jam pelajaran. Maka pada hari mereka tidak mengajar mereka tidak datang. Ke depannya tidak boleh lagi seperti itu, setiap hari mereka harus datang ke sekolah. itu tuntutan profesionalitas mereka,” paparnya.

Baca Juga :Layani Masyarakat Terjebak Banjir di Jalan Lintas Timur

Untuk dapat mengikuti perkembangan pendidikan, para guru juga harus mau dan mampu meningkatkan kualitas pengetahuan diri mereka terlebih dahulu baru kemudian bisa ditransformasikan ke para siswa. Jadi di luar jam mengajar para guru dapat memanfaatkan kesempatan untuk membaca buku, bertukar informasi, dan tak kalah penting mengenali dan memantau perkembangan anak didiknya di sekolah.

‘’Tingkatkan ilmu para guru itu dengan membaca, banyak hal yang bisa dilakukan di sekolah, ke depannya seluruh guru di Kabupaten Pelalawan akan mengikuti jam kerja di sekolah, bukan mengikuti jam mengajar mereka,” sebutnya.

Begitu juga dengan peran pengawas pendidikan yang selama ini dinilai minim kontribusi dalam memberikan efek positif peningkatan mutu pendidikan. Bahkan tak jarang posisi ini sering dianggap sebagai pegawai buangan. Dimasa mendatang, para pengawas sekolah mempunya link langsung dengan Kepala Dinas, setiap pekembangan yang terjadi di sekolah akan di laporkan baik secara langsung maupun pada pertemuan bulanan yang dilaksanakan di Kantor Disdik.

‘’Mereka itu pengawas, maka fungsi pengawasan harus ditingkatkan, link-nya langsung ke Kadisdik, nanti kita sudah mengagendakan pertemuan bulanan, di pekan kedua setiap bulannya, kalau selama ini diasumsikan mereka menempati jabatan buangan. Nanti mereka akan sangat kami butuhkan,” imbuhnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook