PEMILIHAN SEKOLAH BERAKHIR HARI INI

Hasil PPDB SMAN/SMKN Diumumkan 1 Juli

Pendidikan | Senin, 26 Juni 2023 - 11:15 WIB

Hasil PPDB SMAN/SMKN Diumumkan 1 Juli
Ilustrasi (JPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masa pemilihan sekolah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMAN/SMKN di Riau berakhir Senin (26/6) hari  ini pukul 12.00 WIB. Pengumuman penetapan peserta didik baru akan dilakukan 1 Juli.

“Untuk proses pemilihan sekolah pada PPDB tingkat SMA Negeri sederajat di Riau tahun ini berakhir pada Senin (26/6) pukul 12.00 WIB,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol, Ahad (25/6).


Kamsol mengatakan, awalnya proses pemilihan sekolah ini berakhir pada 12 Juni. Namun diperpanjang hingga 26 Juni. Lebih lanjut dikatakannya, pengumuman peserta didik baru atau pengumuman akhir kelulusan calon peserta didik di sekolah yang dituju dilakukan setelah proses verifikasi dan rekonsiliasi yang dijadwalkan pada 1 Juli 2023.

“Selanjutnya calon siswa yang dinyatakan lulus pada pengumuman peserta didik baru dapat melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju pada 10-12 Juli,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Disdik Riau, calon siswa yang melakukan aktivasi akun untuk PPDB tingkat SMAN/SMKN tahun ini mencapai 75.725 orang. Namun, dari jumlah tersebut yang berhasil mendaftar sebanyak 84.964 orang.

Dari jumlah tersebut, calon peserta didik yang sudah berhasil mendaftar untuk tingkat SMA sebanyak 55.208 orang dan tingkat SMK sebanyak 29.756 orang. Sementara itu, daya tampung sekolah negeri di Riau sebanyak 92.214 siswa.

“Dari jumlah pendaftar PPDB tersebut, yang terbanyak memang di Pekanbaru yakni mencapai 13.444 orang, sementara daya tampungnya hanya 9.020 orang. Dengan demikian untuk di Pekanbaru sudah melebihi daya tampung,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk di daerah lain yang melebihi daya tampung adalah Kota Dumai. Jumlah pendaftar mencapai 4.516, sedangkan  daya tampung 4.312 siswa. Sedangkan Kabupaten Pelalawan jumlah pendaftar sebanyak 5.068 dengan daya tampung 6.346 siswa.

Untuk di Kabupaten Bengkalis, total pendaftar 8.365 orang dan daya tampung sebanyak 11.668 siswa. Di Kabupaten Kampar pendaftar sebanyak 8.227 dengan daya tampung 11.765 siswa. Kabupaten Indragiri Hulu yang mendaftar sebanyak 5.275 sedangkan daya tampung 6.775 orang.

Di Kabupaten Indragiri Hilir jumah pendaftar 4.666 dengan daya tampung sebanyak 7.335 siswa. Kabupaten Rokan Hulu pendaftarnya  5.605 orang dengan daya tampung 9.405. Di Rokan Hilir daya tampung 7.848 orang dan pendaftar 5.688.

Di Siak, jumah pendaftar 5.631 orang dan daya tampung sebanyak 8.682. Di Kuantan Singingi, jumlah pendaftar 4.508 orang dengan daya tampung sebanyak 6.410. Terakhir, Kepulauan Meranti daya tampungnya sebanyak 2.648 orang dan yang mendaftar ada 1.333.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Riau sudah menerima 16 laporan yang terkait dengan PPDB SMAN/SMKN tahun 2023. Sekolah yang paling banyak dilaporkan oleh para wali murid ataupun kuasa hukum adalah SMAN 8 Pekanbaru. Tercatat Ombudsman Riau menerima sebanyak 13 orang yang melaporkan PPDB SMAN 8.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama menuturkan setelah menerima laporan pihaknya akan melakukan kajian. “Untuk PPDB ini, kami (Ombudsman Riau, red) akan serius. Kami sudah buat posko pengaduan juga. Dari awal kami sudah melakukan kajian hingga nanti berakhirnya PPDB,” ucap Bambang.

Terkhusus di SMAN 8 Pekanbaru, Bambang menceritakan tim dari Ombudsman Riau sudah turun pada Jumat 16 Juni 2023 lalu. Dan pada 26 Juni 2023 nanti, tim dari Ombudsman Riau akan kembali turun ke SMAN 8 Pekanbaru. “Kami akan mengecek kembali, apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum,” jelasnya.

Bambang Pratama menerangkan hal yang palingan banyak dilaporkan ke Ombudsman Riau terkait dengan zonasi. Pelapor menduga ada permainan yang dilakukan oleh panitia PPDB di jalur zonasi.

Selain itu, ada juga laporan yang sebenarnya adalah salah persepsi dan kurangnya sosialisasi dari panitia seperti prestasi olahraga yang didapatkan oleh siswa dari event yang diselenggarakan oleh kabupaten atau kota tidak masuk dalam persyaratan PPDB.

Ombudsman Riau mengimbau masyarakat untuk berani memberikan informasi dan melaporkan potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB. “Silakan datang langsung ke Kantor Ombudsman Riau yang berada di Jalan Hang Tuah Nomor 34 atau bisa melalui nomor pengaduan Ombudsman di 08119533737 atau melalui media sosial Instagram Ombudsmanriau137,” sebutnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook