ALINEA - RIAN KURNIAWAN HARAHAP

Legasi dan Revitalisasi Sastra Lisan Melayu Riau di Era Society 5.0

Pendidikan | Minggu, 08 Januari 2023 - 08:55 WIB

Legasi dan Revitalisasi Sastra Lisan Melayu Riau di Era Society 5.0
Rian Kurniawan Harahap (ISTIMEWA)

“MASIH adakah eksistensi sastra lisan Melayu hari ini?” 

Pertanyaan itu bisa mengusik dan melukai batin. Namun, bisa juga tidak berpengaruh pada siapa pun. Apalagi di tengah gempuran digitalisasi Society 5.0. Bagaimana kabar kemelayuan dan entitas sastra Melayu di tengah masyarakat? Terpinggirkan atau sekadar tempelan dalam upacara-upacara adat? Maka, hal ini berhubungan dengan marwah, spiritualitas dan persepsi pribadi melihat karya sastra Melayu. Pada masanya Melayu memiliki kuasa atas beberapa wilayah, jika melihat dari catatan I Tsing(634-713 M) yang mengatakan bahwa Melayu (baca: Ma-La-Yu) terbentang dari Kedah hingga Sriwijaya. 


Melayu hari ini adalah candradimuka bagi peradaban bangsa Indonesia. Riau sebagai episentrum kebudayaan melayu hari ini mesti melakukan revitalisasi dalam penggalian nilai dan kebudayaan Melayu. Mengutip apa yang disampaikan UU Hamidy (2003) bahwa Riau sebagai pusat bahasa dan kebudayaan Melayu. Tentunya hal ini menjadi sebuah refleksi atas realitas Melayu dan sastranya di masa lalu, kemudian yang terjadi hari ini dan di masa depan. Sastra Melayu mesti kembali pada khittahnya menjadi tuan rumah dan anak emas di negeri sendiri. Bukan, pula seolah membuat dikotomi antara sastra Melayu atau pun non-Melayu, namun ada urgensi esensi bahwa sastra Melayu harus diselamatkan.

Siapa yang tidak kenal dengan Ghatib Beghanyut, Syair Siak (Siak), Koba (Rokan Hulu) Kayat Rantau (Kuansing) Nyanyi Panjang (Pelalawan) Basiacuong, Pantun Atui (Kampar) Nandung, Syair Surat Kapal (Indragiri Hulu), Syair Antaukopa (Rokan Hilir) dan Tunjuk Ajar Melayu Riau. Keseluruhan entitas sastra tersebut sudah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). 

Keberlangsungan sastra Melayu baik teks maupun konteks, lisan maupun tulisan,  mengalami alienasi di tengah masyarakat padahal setiap hari mereka hidup dalam bungkus kemelayuan. Paradoksal memang, maka perlunya upaya revitalisasi sastra Melayu menjadi sebuah fokus utama dalam mendekatkan kembali riak dan riuh kebudayaan Melayu Riau. Sastra Melayu sebagai sebuah warisan turun temurun menjadi hal yang sebenarnya dekat dengan masyarakat. Legasi sastra Melayu sebagai sebuah digresi antara masyarakat Melayu masa lalu, hari ini dan masa yang akan datang. Pola ini tentu harus perlu dipupuk dan dilestarikan dengan kebiasaan agar serta merta tidak punah dan tertinggal zaman. 

Jika kita berkaca dengan yang terjadi hari ini, sebut saja Nyanyian Panjang dari Pelalawan. Bagaimana reproduksinya teksnya hari ini? Siapa saja penutur dan regenerasinya? Tentu membaca ini perlu masuk dalam ranah pembacaan secara menyeluruh dan historikal. Nyanyian Panjang hari ini meninggalkan kesan kuno, terbelakang dan purba. Paradigma itulah yang harus dibantah dengan keras. Nyanyian Panjang adalah tombo atau buku hukum. Ia mengatur tertib masyarakat antara manusia dengan manusia maupun manusia dengan alam. Dalam buku Tenas Effendy (1997) yaitu Nyanyian Panjang Bandar Petalangan, muncul nilai-nilai kehidupan yang erat misalnya dalam prosa liris:

Sama saudara pelihara-memelihara
Sama sahabat ingat-mengingat
Sama sesuku bantu-membantu
Sama sebangsa rasa-merasa

Lantas, bagaimana melakukan revitalisasinya dalam society 5.0? Hal ini bisa dikaitkan dengan konten atau platform media sosial yang berisi Nyanyian Panjang. Menggunakan basis data dan digitalisasi serta melakukan ekranisasi dari teks menjadi file digital yang bisa diakses seluruh dunia. Inilah upaya legasi dan serta revitalisasi yang perlu dilakukan setakat ini.

Berikutnya, Basiacuong yang mungkin keberadaannya menjadi eksklusif karena berada pada tataran upacara adat saja. Hal ini menjadi “pekerjaan rumah” bagi kita semua, termasuk pemerintah untuk melakukan regenerasi tradisi ini. Khawatir, akan terjadi kepunahan dan kehilangan narasumber sastra Melayu tutur lisan ini. Basiacuong adalah petatah-petitih dan pantun yang makna isinya sanjung menyanjung. Pantun ini biasa digunakan sebagai pengantar dalam penyampaian larangan, teguran adat, nasihat pernikahan, khitanan dan lainnya. 

Basiacuong berlandaskan hukum dasar Andiko 44. Hukum dasar Hontak Soko Pisako artinya hukum dasar yang dapat mengakomodasi dan menyesuaikan diri dengan hukum-hukum yang berlaku di tengah masyarakat.  Basiacuong mesti diajarkan pada generasi kita lewat muatan lokal pelajaran di sekolah, kemudian menyiapkan Festival Tradisi Lisan Basiacuong, dan atau mendekatkan Basiacuong pada keseharian lewat jargon dan pamflet ruang publik, maka warisan budaya tak benda Indonesia ini akan menjadi sebuah warisan yang hidup di tengah-tengah masyarakat kita.

Terakhir bergerak ke Rokan Hulu yang dikenal dengan Koba. Penutur asli Koba saat ini semakin lama semakin menurun. Tak bisa dipungkiri, hal ini dikarenakan kurangnya antusiasme terhadap sastra lisan Melayu satu ini. Koba atau Bokoba merupakan salah satu tradisi masyarakat Melayu yang tinggal di daerah pesisir Sungai Rokan. Sastra ini disampaikan dengan gaya bernyanyi dan hingga kini masih diperdengarkan namun hanya sebatas selebrasi acara-acara saja. Tentu keterbatasan ini akan membuat regenerasi penutur semakin berkurang. Bukankah sastra Koba adalah karya yang indah seperti yang dikemukakan oleh Wellek dan Warten (1956) bahwa karya sastra itu karya imajinatif bermedium bahasa yang fungsi estetiknya dominan. 

Pada akhirnya ketiga sastra Melayu sebagai contoh tersebut harus masuk dalam kurikulum lokal. Apalagi, setakat ini dalam kurikulum merdeka mengenal profil pelajar pancasila. Hal ini berkaitan dengan observasi pada kearifan lokal sastra Melayu. Upaya regenerasi itu harus terus dilakukan, selain berharap pada pemangku kepentingan, kita sebagai masyarakat harus sadar akan peran masing-masing. Sastra Melayu adalah jati diri kehidupan masyarakat Riau. 

Saya teringat dengan adagium Thomas Mann yang dikutip  Hasan Junus dalam salah satu tulisannya yaitu “Orang belumlah malang, sama sekali belum malang, selagi masih bisa memberikan nama yang gagah dan megah dalam kemalangannya”. Sastra Melayu hari ini harus dianjung-anjung. Jangan sampai ia lapuk dimakan zaman, sebab zaman pasti kan berubah sementara kebudayaan dan tradisi Melayu tinggal dan tidak ikut andil menjadi penyokong dan pilar utama masyarakat.

Perlunya pendekatan-pendekatan persuasif dan kolaboratif menjadi sangat fundamen di era Society 5.0. Sastra lisan Melayu akan menjadi pilar penting kemajuan kebudayaan dan pendidikan di Riau. Semoga.***

 

Rian Kurniawan Harahap (Ketua Komite Sastra Dewan Kesenian Kota Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook