EKSPOSE PENANGANAN PERKARA TAHUN 2022

Ada Lima Kasus Menonjol di Pelalawan

Pelalawan | Kamis, 29 Desember 2022 - 15:09 WIB

Ada Lima Kasus Menonjol di Pelalawan
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim dan Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani SIk menggelar ekspose penanganan perkara pidana tahun 2022 di halaman Kantor Polres Pelalawan, Rabu (28/12/2022). (M AMIN/RIAUPOS.CO)

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan menggelar ekspose penanganan dan penuntasan perkara sepanjang tahun 2022, Rabu (28/12. Ekspose yang dipusatkan di halaman kantor Mapolres Pelalawan ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIk didampingi seluruh Kepala satuan (Kasat).

Dalam ekspose tersebut, Polres Pelalawan telah menangani sebanyak 169 tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111 perkara telah dituntaskan atau sebesar 65,5 persen. Atau mengalami penurunan sebesar 39 persen dari tahun 2021 sebanyak 182 perkara dan dituntaskan 191 perkara atau 104,9 persen.


Kepada Riau Pos, Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIk mengatakan bahwa, ada lima kasus menonjol sepanjang tahun 2022 yang telah dituntaskan penanganan perkaranya oleh satuan reserse kriminal (Satreskrim). Di antaranya 1 perkara pembunuhan, 3 perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur. Salah satunya penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum Camat Pangkalanlesung nonaktif. ''Dan 1 perkara illegal logging tepatnya di Kecamatan Teluk Meranti,'' terangnya.

Selain penuntasan lima kasus menunjol, sambung mantan Kapolsek Menteng Polda Metro Jaya ini, pihaknya juga berhasil menangani dan juga menuntaskan perkara lainnya. Yakni 40 perkara pidana oleh pihak Reserse Kriminal (Reskrim).

''Seperti tindak pidana curat sebanyak 27  perkara, curas 10 perkara, curanmor 3 perkara,'' paparnya.

Ditambahkan perwira menengah yang akan dimutasi dengan jabatan Kapolres Brebes ini, bahwa untuk penanganan perkara narkoba, ada sebanyak 152 perkara, dan telah dituntaskan sebanyak 100 perkara atau naik 35 persen dari tahun 2021 sebanyak 98 perkara. Baik itu perkara sabu-sabu, ganja kering dan perkara ekstasi.

''Dan untuk penanganan narkoba ini, Polres dan BNNK Pelalawan telah melakukan upaya pemberantasan narkoba. Salah satunya merangkul para nelayan untuk mencegah peredaran narkoba melalui jalur perairan,'' ujarnya.

Kemudian jumlah kasus lakalantas tahun 2022 sebanyak 263 kasus atau mengalami peningkatan mencapai 100 persen dari tahun 2021 lalu yang hanya sebanyak 159 kasus. Dari jumlah itu, terdata sebanyak 95 orang meninggal dunia. Dan korban mengalami luka berat sebanyak 86 orang serta luka ringan sebanyak 266 orang.

''Penyebab peningkatan kasus lakalantas ini, mayoritas karena masih kurang disiplinnya masyarakat. Kemudian masih banyaknya jalan yang ditemukan mengalami kerusakan. Alhasil untuk mengantisipasi peningkatan laka ini, kami telah melakukan berbagai upaya. Seperti pengaktifan 5 pos lantas dan sosialisasi edukasi kepada para pengguna jalan. Dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melengkapi rambu dan perbaikan jalan yang rusak,'' tuturnya.

Intinya, sambung Guntur, Polres Pelalawan beserta jajaran Polsek akan terus bekerja maksimal dalam menuntaskan penanganan tindak pidana di wilayah hukum Negeri Amanah ini.

''Namun demikian, kami tentunya mengajak seluruh masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan sama-sama menjaga dan menciptakan sitkamtibmas di Negeri Seiya Sekata ini,'' tutupnya.(lim)

Laporan M AMIN, Pangkalankerinci

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook