Wakil Ketua KPK RI Sosialisasikan Pencegahan Korupsi  

Pelalawan | Jumat, 16 Oktober 2020 - 12:27 WIB

Wakil Ketua KPK RI Sosialisasikan Pencegahan Korupsi  
Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar SH MH didampingi Bupati Pelalawan HM Harris dalam acara pengarahan pencegahan korupsi kepada para ASN di ruang auditorium lantai III kantor Bupati Pelalalawan saat melakukan kunjungan kerja, Kamis (15/10/2020).(m amin/riaupos.co)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) RI Lili Pintauli Siregar SH MH melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pelalawan Kamis (15/10) siang kemarin. 

Kehadirannya untuk melakukan sosialisasi pencegahan korupsi dalam upaya peningkatan penerimaan daerah ini, disambut langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris didampingi forkopimda di auditorium lantai III Kantor Bupati Pelalawan. 


Dalam sambutannya,  Lili Pintauli Siregar mengatakan, secara pribadi mengucapkan selamat HUT Kabupaten Pelalawan ke - 21. Semoga Kabupaten Pelalawan yang baru saja berulang tahun menjadi daerah terdepan di Provinsi Riau

"Pastinya menjadi daerah yang taat dan patuh dalam mendukung program pencegahan korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa bagi negara," terangnya. 

Diungkapkannya, korupsi merupakan kejahatan luar bisa karena dampaknya merusak demokrasi, meruntuhkan hukum, merusak pasar (persaingan tidak sehat), kejahatan lain berkembang dan merusak tatanan hidup. Semua orang berpotensi melanggar aturan dan melakukan penyelewengan anggaran terutama para penyelenggara pemerintah. 

"Jadi, korupsi ini tidak peduli perbuatan yang dilakukan akan berdampak luas.  Banyak kasus kejahatan korupsi di bumi pertiwi ini yang telah terjadi," paparnya. 

Dijelaskan Lili, ada tujuh kluster korupsi yang berkembang di Indonesia yakni korupsi keuangan negara, perbuatan curang, penggelapan jabatan, suap, kepentingan dan grativikasi. Sedangkan potensi korupsi di lingkungan Pemerintahan, seperti penganggaran APBD, jual beli jabatan, manajemen ASN, manajemen aset daerah dan dana desa. Termasuk soal anggaran Covid-19 dan bantuan dari pusat ke pemda.

Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, Pemkab Pelalawan memberikan apresiasi atas upaya KPK RI dalam memberikan pengarahan dan solusi terhadap para ASN agar tidak terlibat dalam kasus korupsi dalam menjalankan aktivitas pemerintahan. 

Khususnya terkait penerimaan daerah. Di mana sejauh ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 sektor yang tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mencapai 116 persen yaitu sebesar Rp83,5 miliar dari target murni 2019 yaitu Rp75 miliar. 

"PAD ini bersumber dari realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sampai saat ini mencapai 117 persen yaitu sebesar Rp15,7 miliar dari target Rp13,5 miliar. Kemudian untuk Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan(BPHTB) mencapai 106 persen yaitu sebesar Rp21,1 miliar dari target Rp20 miliar," papar Harris.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook