"Kriteria penilaian, yakni unsur pengutamaan terhadap bahasa Indonesia. Bahasa asing boleh dipakai, tapi bahasa Indonesia harus paling menonjol," ungkapnya.
Lebih jauh, dia menyatakan bahwa badan publik yang menggunakan bahasa Indonesia terbaik akan diberikan penghargaan. Adapun nantinya penghargaan itu diberikan oleh walikota Pekanbaru bersamaan dengan peringatan hari ulang tahun Kota Pekanbaru
"Penghargaan untuk lima badan pemerintah dan lima untuk swasta," tandasnya.
Pembukaan kegiatan penyuluhan yang digelar mulai Selasa hingga Kamis (24-26/4/2018) itu tampak dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Dalam sambutannya, Ayat mengapresiasi adanya kegiatan yang ditaja oleh Balai Bahasa Riau tersebut.
Puluhan peserta tampak hadir dan terdiri dari pegawai di intansi dan lembaga milik pemerintah yang ada di Kota Pekanbaru. Untuk penyuluhan kali ini, Balai Bahasa Riau kembali menurunkan tiga penyuluhnya, yakni Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Umar Solikhan, M.Hum, Imelda Yance, SS, M.Pd, dan Dra Sri Sabakti M.Hum. (bru)