Ketua DPRD Kota Pekanbaru Dukung Penertiban Aset Mobil Dinas

Pekanbaru | Senin, 31 Oktober 2022 - 09:30 WIB

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Dukung Penertiban Aset Mobil Dinas
SABARUDI (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi mendukung upaya Pemko Pekanbaru menertibkan aset mobil dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Ia pun mengimbau pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang tidak berhaka atas mobil dinas untuk segera mengembalikan ke pemko.

Seperti diketahui, Surat Instruksi Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Nomor 49/2022 menegaskan bahwa pejabat ASN diminta untuk mengembalikan mobil dinas bagi yang tidak menjabat lagi ke pemko paling lambat Jumat (28/10). Namun, dari batas waktu ini, diketahui masih ada yang belum mematuhi instruksi itu. "Kalau itu permintaan Pj Wali Kota Pekanbaru, ya harus diikuti. Karena ini berkaitan soal aset dan juga pendataan aset," kata Sabarudi, Ahad (30/10).


Selain itu, disampaikannya, Pj Wako tentu ingin mengetahui posisi mobilnya, digunakan oleh siapa, ditempatkan di mana, semua harus jelas. "Itu kita nilai sah-sah saja dan tidak ada yang salah," kata Sabarudi lagi.

Politisi PKS ini menyakini Pemko Pekanbaru punya cara tersendiri untuk mengumpulkan aset. Termasuk bagi pejabat yang nantinya kedapatan enggan mengumpulkan mobil dinas.

"Saya rasa pemko punya cara bagaimana aset ini terkumpul. Karena pemerintah punya data yang jelas siapa yang menggunakan. Data itu dicocokkan atau dipastikan lagi dengan pengumpulkan mobil dinas secara fisik," ujarnya.

Untuk diketahui, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun instruksikan pejabat mengumpulkan seluruh mobil dinas. Hal itu berkaitan dengan pendataan aset milik Pemko Pekanbaru.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook