PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Asrizal mengungkapkan, ada sekitar 400 ribu titik jemput sampah yang harus dilakukan penjemputan setiap hari. Rinciannya, 380 ribu resmi dan 20 ribu ilegal. Sampah-sampah ini harus dijemput dengan armada yang hanya berjumlah 132 unit.
Asrizal menjelaskan, kadang titik jemput sampah bertambah, kadang bergeser atau hilang di satu titik tapi timbul titik baru lainnya. Dalam jumlah itu, hanya ada sekitar 139 tempat pembuangan sampah (TPS), baik legal maupun ilegal yang terdata di Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru.
Jumlah TPS itu tersebar di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru. Sementara sisanya yang mencapai ratusan ribu itu, termasuk yang dihitung, sampah-sampah yang yang diletakkan di pagar-pagar rumah warga dan seluruh TPS legal, ilegal dan tumpukan sampah liar di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
"Jumlah warga Kota Pekanbaru itu 1,2 juta jiwa. Titik jemput sampahnya mencapai 400 ribu titik. Itu termasuk titik penumpukan sampah ilegal yang di tepi jalan maupun sampah-sampah yang diletakkan warga di depan pagar tembok rumah masing-masing," ungkapnya, Senin (30/5).
Asrizal menyebutkan, permasalahan saat ini adalah titik sampah ilegal yang secara volume angkut tumpukan sudah seperti sebuah TPS. Ini yang saat ini banyak ditemui di sejumlah titik Kota Pekanbaru. Seperti di kawasan padat penduduk di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan HR Soebrantas. Tumpukan ini juga banyak terlihat di kawasan perbatasan, termasuk di Jalan Air Hitam.
Ketika ditanya soal titik TPS resmi, Asrizal memberikan semua titik TPS yang saat ini terdata. Jumlahnya mencapai 139 TPS, tanpa keterangan spesifik yang mana dan berapa TPS resmi dan berapa yang tidak resmi alias ilegal.
Dirinya merinci, Bukit Raya paling banyak terdapat TPS sampah dengan jumlah mencapai 27 titik, lalu posisi kedua berada di wilayah Marpoyan Damai dengan 16 titik dan Payung Sekaki dan Tampan yang kini dipecah menjadi dua kecamatan sebanyak 15 titi. Yang lainnya berada di wilayah Limapuluh 13, Senapelan 10, Tenayan Raya 9, Rumbai Pesisir 9, Sail 8, Pekanbaru Kota 8 Rumbai 5 dan wilayah Sukajadi terdapat 4 titik TPS sampah.
"Sulit kami mendefinisikan soal kategori resmi dan tidak resmi ini. Karena ada yang resmi, beberapa masyarakat ada yang melakukan penolakan sampah dibuang disana. Ada juga yang tidak resmi, tapi pemilik tanah memperbolehkan masyarakat buang disana, tidak tahu itu kesepakatannya seperti apa," jelasnya.
Dengan sekitar 400 ribu titik sampah dan 139 titik TPS atau tumpukan bervolume setara TPS hanya dijemput dengan 132 unit armada angkutan, ditambah dukungan 2 unit alat berat. Itupun sudah merupakan gabungan armada angkutan sampah DLHK Kota Pekanbaru dan yang dimiliki oleh pihak ketiga. Rinciannya, 52 unit didukung 1 unit alat berat untuk Zona 1 milik pihak ketiga, lalu 56 unit didukung 1 unit alat berat untuk Zona 2 yang juga milik pihak ketiga. Sementara DLHK hanya punya 24 unit armada angkut aktif.
DPRD Apresiasi Pj Wako
Sementara itu, kalangan DPRD Pekanbaru mulai memberikan apresiasi kepada Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun yang barus sepekan dilantik oleh Gubernur Riau. Wakil rakyat melihat Pj Wako sudah menampakkan hasil kinerja, khususnya mengatasi persoalan sampah.
"Ya, itu memang kami akui. Sejak kemarin pascadilantik, sudah nampak kinerjanya. Kami apresiasi dia dalam mengatasi tumpukan sampah di Pekanbaru," sebut anggota Fraksi Gerindra DPRD Pekanbaru Ervan, Senin (30/5).
Ia meminta pemko semakin serius menangani masalah sampah di semua sudut kota, termasuk sampah di pasar-pasar. Selain itu, Pj Wako juga diminta terus mengingatkan dan mewanti-wanti DLHK selaku OPD yang bertanggung jawab agar dapat menekan pihak ketiga sebagai operator pengangkut sampah agar bekerja sesuai MoU.
"Intinya dari kami, Pj Wako jangan bosan-bosan mengawasi kinerja bawahannya. Harus ada progres setiap hari. Apalagi persoalan sampah ini di-deadline dua pekan oleh DPRD. Dan apa yang dilakukan sekarang, kami dukung sepenuhnya," katanya.
Terpisah, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyampaikan, bahwa apa yang menjadi prioritas perintah Gubernur Riau akan dilaksanakannya secara bertahap. Sebab, hal ini langsung bersentuhan dengan masyarakat banyak.
Bahkan dirinya, sudah mewanti-wanti DLHK Pekanbaru terkait pengelolaan sampah ini. Jangan sampai sampah terlalu lama menumpuk dan menjadi keluhan masyarakat. Dia juga meminta, agar semua kepala OPD tidak main-main. Karena kinerjanya mereka terus diawasi, agar bisa ke arah yang lebih baik lagi.
"Kami pantau saja dulu, kami awasi setiap saat. Termasuk prioritas kerja yang lainnya. Kita berharap Kota Pekanbaru ini benar-benar tertata rapi, tidak ada lagi tumpukan sampah. Teknisnya, OPD yang lebih tahu" tegasnya.(end/gus/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru