KOTA (RIAUPOS.CO) - Jamaah calon haji (JCH) Kota Pekanbaru yang telah melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan siap-siap untuk melaksanakan suntik meningitis. Jadwal suntik meningitis bagi calon jamaah bakal ditetapkan Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru H Defizon Noer SKom, Rabu (30/1). Ia menjelaskan, calon jamaah yang bisa melaksanakan suntik meningitis adalah jamaah yang sudah mengikuti tes pemeriksaan kesehatan.
Syarat kesehatan atau istitho’ah kesehatan sebagai syarat untuk pelunasan. Setiap jamaah yang memenuhi syarat kesehatan mendapatkan surat rekomendasi dari Diskes.
“Wajib, jamaah haji untuk vaksin meningitis. Jadwal vaksin menengitis diatur oleh Diskes Kota Pekanbaru. Biasanya sebelum Ramadan,” ujar Defizon.
Ia menambahkan, syarat lainnya menuntaskan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Seperti diketahui jamaah yang boleh melunasi merupakan jamaah yang telah memiliki surat rekomendasi bahwa jamaah telah tes kesehatan.(ilo)