Dorong Kecamatan Kelola Sampah

Pekanbaru | Senin, 30 Oktober 2023 - 11:13 WIB

Dorong Kecamatan Kelola Sampah
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebelum pengesahan APBD 2024, DPRD Kota Pekanbaru kembali mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk pengelolaan sampah tahun depan disarankan sistem swakelola atau diserahkan ke kecamatan.

Penegasan ini datang dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Pekanbaru yang menilai sejak di pihak ketigakan sampah Pekanbaru tidak pernah terselesaikan, selalu saja menjadi masalah.


”Tidak ada lagi pihak ketiga. Swakelola saja, karena tidak ada bagusnya pakai perusahaan itu. Jalan terbaiknya, diserahkan ke kecamatan atau kelurahan. Mereka yang paham wilayahnya,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH, Ahad (29/10).

Wan Agusti juga menjelaskan, bahwa pemko tidak ada alasan lagi, untuk tetap mempertahankan pengelolaan pihak ketiga. Sebab merugikan APBD Pekanbaru saja. Karena puluhan miliar disedot untuk pengelolaan sampah ini, namun hasilnya tidak sesuai harapan banyak pihak. Belum lagi saling menyalahkan antar OPD, serta lempar tanggung jawab, jika persoalannya makin heboh.

Maka dia menyarankan, langkah yang harus dilakukan Pemko saat ini, melakukan persiapan untuk pengelolaan swakelola. Caranya, dengan memanggil semua kecamatan, plus DLHK selaku OPD yang berwenang, untuk menginventarisir kekuatan armada dan SDM untuk pekerja.

”Mumpung sekarang masih ada waktu dua bulan mempersiapkan. Jika ada kendala, bisa dicarikan solusi. Seperti halnya armada kurang, bisa dibeli atau disewa, lalu perekrutan pekerja dari masing-masing kelurahan,” paparnya.

Wan Agusti menyebutkan, pemko tak perlu lagi mencari celah, bagaimana pihak ketiga diperpanjang. ”Karena biar pakai tenaga ahli dari langit pun, jika kondisi seperti sekarang, masalah sampah tetap muncul,” ujarnya.

Disebutkan Wan, beda halnya jika diserahkan ke kecamatan, jika ada tumpukan dan TPS ilegal, maka yang bertanggung jawab camat dan lurah setempat.

”Jadi, kalau kita inginkan bagus dan terkelola, maka Pj Wali Kota harus tegas untuk ini. Jangan beri celah bagi oknum yang menginginkan pihak ketiga, terus berjalan. Karena akan tambah parah nanti,” tegasnya.

Untuk diketahui, sejak beberapa tahun terakhir, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru diserahkan kepada pihak ketiga. Tahun 2023 ini, pihak ketiga yang mengangkut sampah yakni PT Samhana Indah dan PT Ella Pratama Perkasa, yang bekerja dalam dua zona. Anggaran pengelolaan sampah ini diambil dari APBD Pekanbaru, dengan nilai tiap tahun puluhan miliar.

Dalam RAPBD Murni Pekanbaru 2024, anggaran yang diposkan untuk DLHK Pekanbaru sebesar Rp118 miliar. Namun berapa angka untuk pengelolaan sampah, belum diketahui pasti. Sebab, DPRD belum melaksanakan hearing (rapat kerja) dengan DLHK Pekanbaru.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook