PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Layanan angkutan sampah di Kota Pekanbaru terancam. Pasalnya, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menunggak pembayaran kepada operator pengangkutan sampah selama empat bulan.
Di Pekanbaru ada dua rekanan yang menjadi operator angkutan sampah. Yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI). Tahun ini, Pemko Pekanbaru menganggarkan Rp58 miliar untuk jasa angkutan sampah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Riau Pos, per bulannya Pemko Pekanbaru harus membayar antara Rp1,7 miliar hingga Rp1,8 miliar. Jumlah yang dibayar tergantung volume sampah yang diangkut.
Tahun 2021 lalu ada tiga bulan biaya pengangkutan sampah yang belum dibayarkan. Yakni, Oktober, November, dan Desember. Sementara tahun ini untuk pembayaran bulan April belum dibayarkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi akhir pekan lalu tidak menampik adanya tunggakan pembayaran tahun 2021 silam. Ia menyebut bahwa terkait tunda bayar tahun lalu pihaknya menanti audit dari BPK RI.
Sedangkan untuk tahun 2022 pihaknya mengklaim sudah membayarkan. Tapi untuk pembayaran pada bulan April sedang dalam pengajuan. "Kita sedang ajukan untuk pembayaran April ini," kata dia.
Dikatakannya lagi, pihaknya siap mengikuti arahan Pj Walikota Pekanbaru terkait penuntasan masalah sampah juga menjadi prioritas bagi Pj Walikota Pekanbaru.
Pihaknya berupaya melakukan percepatan dalam pengelolaan sampah. Ia menyebut bahwa pihaknya bakal merumuskan beberapa hal dalam menuntaskan permasalahan sampah.
Satu di antaranya yang jadi masalah di lapangan yakni jadwal pengangkutan sampah yang terlambat. Hal lainnya melakukan kajian untuk membuat TPS di setiap kecamatan.
Hendra menyebut bahwa saat ini Kota Pekanbaru hanya memiliki 60 TPS legal menyebar di 15 kecamatan. "Kita akan melakukan pembahasan pada awal pekan depan bersama Pj Wali Kota Pekanbaru," katanya.
Kekurangan Armada Terpisah, Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru Asrizal menyebutkan, atu dari sekian masalah pengelolaan sampah adalah minimnya armada dan juga personl pengangkut sampah. Hal ini juga yang mendorong DLHK mempercayakan pihak ketiga untuk beberapa koridor pengangkutan di dalam Kota Pekanbaru.
"Kami (DLHK, red) masih kekurangan armada dan personel. Jadi memang setengah dari armada pengangkut sampah, yang kemudian menyumbang tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah ilegal, adalah pengangkut mandiri. Jumlah mereka lebih dari setengah dari seluruh armada pengangkut," kata Asrizal, baru-baru ini.
Kekurangan armada ini menyebabkan multiplier effect. Selain karena produksi sampah rumah tangga Kota Pekanbaru terus meningkat dari tahun-tahun, kekurangan armada angkut ini menyebabkan sulitnya pengendalian pengangkutan sampah mandiri. Asrizal mengakui, salah satu titik lemahnya pengaturan pengangkut sampah mandiri adalah belum adanya aturan yang mengingat.
"Kami tidak bisa mengatur mereka. Apalagi, harus diakui, banyak pemukiman padat yang sulit terjangkau oleh truk-truk sampah pihak ketiga. Pada akhirnya, mereka ini buang kemana, tidak bisa dikendalikan. Maka pasar-pasar terdekat menjadi sasaran, seperti Pasar Cik Puan dan Pasar Pagi Arengka," sebut Asrizal.
Untuk mengatasi masalah ini, kondisi tumpukan yang tidak terimbangi oleh armada angkutan, Asrizal bersama sebagian armada DLHK Pekanbaru dan pihak ketiga, bekerja bak taktik lompat kodok. Begitu menemukan tumpukan baru atau tumpukan tidak terangkut, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengangkutan. Terutama bila ada laporan masuk dari masyarakat.
Asrizal menyebutkan, DLHK Pekanbaru memiliki kontak tempat melapor bagi masyarakat yang menemukan tumpukan sampah yang berada di tempat yang tidak seharusnya. Masyarakat bisa melaporkan kapan saja lewat pesan singkat. "Bisa ke saya langsung atau lewat GTJ (pihak ketiga, red) 0812 6173 5594," sebut Asrizal.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan menegaskan agar DLHK lebih menekan pihak ketiga pengelola sampah Pekanbaru agar bekerja sesuai kontrak kerja.
"Tidak ada alasan lain, Pekanbaru harus bersih dari kepungan sampah ini, " tegas Nurul kepada wartawan, Ahad (29/5).
Pantauan di lapangan, tumpukan sampah di Kota Pekanbaru mulai tertangani namun belum seperti yang diharapkan. "Ini dalam pengawasan kami, " tuturnya.
Sebagaimana dari hasil hearing pekan kemarin, DLHK Pekanbaru diberikan waktu deadline dua pekan, agar semua persoalan sampah bisa dituntaskan.
"Memang yang paling banyak tumpukan sampah itu di Kecamatan Payung Sekaki, Panam, dan Kecamatan Marpoyan Damai. Kita harapkan jadi perhatian khusus, termasuk di kawasan lainnya. Parahnya lagi depan kampus UIN Sukajadi jadi TPS itu, " tegasnya.
Dalam hal ini dipastikan Nurul, bahwa Komisi IV DPRD tetap komit sesuai hasil hearing, jika dalam dua pekan ini masalah sampah tak selesai, maka tidak ada jalan lain, dengan memutus kontak kerja pihak ketiga.
"Sebenarnya kan kalau memang ada niat, persoalan sampah ini bisa selesai. Kalau sekarang sudah agak berkurang, maka ini bukti bahwa sampah ini bisa ditangani dengan baik," tegasnya.
Kembali disampaikan Nurul, sejak awal, Komisi IV DPRD Pekanbaru lebih sepakat pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, dengan menggunakan sistem swakelola melibatkan masyarakat, atau sistem KSO, karena cara ini dipastikan tidak menguras APBD.
Dengan begitu, Komisi IV DPRD meyakini persoalan sampah bisa selesai dan tak ada penumpukan lagi.
"Sekarang kita minta supaya masalah sampah harus benar-benar bisa diatasi, " tuturnya.(ali/end/gus/yls)
Laporan TIM RIAU POS, pekanbaru