KOTA (RIAUPOS.CO) - Kompleks Perkantoran Tenayan Raya milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ditargetkan bisa operasional dan ditempati awal tahun ini. Tapi hingga kini belum terwujud. Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT kemudian menargetkan 1 Februari. Namun hal itu belum bisa dilakukan karena masih menunggu APBD Pekanbaru 2019 efektif bisa digunakan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Mas Irba Sulaiman mengatakan, Wali Kota telah memberikan penegasan agar pada 1 Februari nanti aktivitas kantor jajaran Pemko Pekanbaru sudah pindah ke kompleks perkantoran Tenayan.
‘’Pak Wali mempertegas bahwa 1 Februari sudah harus pindah. Tapi, terhalang dengan kebijakan penggunaan anggaran,’’ ucapnya kepada Riau Pos, Selasa (29/1).
Dijelaskan Irba, Wali Kota sebelumnya berkeyakinan awal tahun kantor Tenayan sudah bisa beroperasi. Ini sejalan dengan prediksi bahwa APBD sudah bisa digunakan per tanggal 1 Januari 2019.
‘’Prediksi Pak Wali itu 1 Januari sudah bisa pakai anggaran. Tapi ternyata ada proses yang membuat waktu terundur,’’ imbuhnya.
Ditambahkannya, APBD Pekanbaru 2019 sendiri baru dikembalikan ke Pemko Pekanbaru setelah verifikasi dari Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga pemko masih menunggu agar bisa menggunakan APBD untuk pengoperasian Kompleks Perkantoran Tenayan.
‘’Ini juga tidak terlepas dari penggunaan anggaran. Hari ini (kemarin, red) belum ada celah bagi kita untuk menggunakan anggaran untuk penyelesaian di kantor Tenayan Raya itu terhadap penggunaan anggarannya sendiri. Sampai hari ini kami masih menunggu,’’ ujarnya.(ali)