Alih Fungsi SDN 1 Jadi Pasar, Pemko Diminta Jangan Terburu-buru

Pekanbaru | Rabu, 29 Desember 2021 - 09:58 WIB

Alih Fungsi SDN 1 Jadi Pasar, Pemko Diminta Jangan Terburu-buru
Suasana hearing komisi III DPRD Pekanbaru bersama Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru terkait alih fungsi SDN 01 Pekanbaru dijadikan pasar, Selasa (28/12/2021). (HUMAS DPRD PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - KEINGINAN Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk alih fungsi bangunan SDN 01 Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani ikut dikritik DPRD Pekanbaru. Komisi III langsung menggelar hearing memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Selasa (18/12).

Dalam hearing, Pemko Pekanbaru diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan dan bisa belajar dari kebijakan serupa yang pernah dilakukan.


"Untuk kita ketahui, Pekanbaru ini kekurangan bangunan sekolah. Jangan terburu-buru, kaji masak-masak-masak," tegas anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Ervan kepada wartawan, Selasa (28/12). 

Politisi Gerindra ini mengatakan, hearing dilakukan menyikapi adanya penolakan dari masyarakat terkait rencana Pemko tersebut. "Dalam hearing, kami baru sebatas mempertanyakan urgensi alih fungsi itu, dan harus ada kejelasan dari dinas," ujar Ervan lagi. 

Hearing ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Ismardi Ilyas. Dipimpin Ketua Komisi III Yasser Hamidy dan didampingi ang­gota komisi lainnya Pangkat Purba, Tjepta Sitohang, Irman Sasrianto,Suherman, dan Ervan. 

Kepada wartawan, Ketua Komisi III Yasser Hamidy menyebutkan, pihaknya sudah meminta kepada dinas untuk melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan alih fungsi. Dan diminta jangan ada yang dirugikan.

"Kami sudah sampaikan kepada Disdik agar tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan," ujar Yasser. 

Terkait rencana ini, Yasser  mengkhawatirkan alih fungsi SD 01 tersebut akan senasib dengan alih fungsi SDN 19 yang berdekatan dengan SDN 01 serta sudah dialih fungsi menjadi pasar yaitu Pasar Higienis, beberapa waktu lalu. Sayangnya, kondisi pasar tersebut kini terbengkalai dan tidak diminati pedagang. "Kami minta ini jadi pelajaran," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menjelaskan, rencana alih fungsi SDN 01 tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai aspek lingkungan, keamanan, hingga kesehatan.

Dia mengatakan juga, bahwa SDN 01 ini berada di kawasan pasar, dan kondisinya tidak kondusif untuk aktivitas belajar. "Ini menjadi pertimbangan kami termasuk aspek kesehatan, keamanan. Kalau setiap hari anak-anak disuguhkan dengan lingkungan yang tidak sehat, ini tentu tidak baik juga," ungkap Ismardi.(yls) 

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook