RIAUPOS.CO - Kontrak kerja sama pengangkutan sampah oleh pihak ketiga di Pekanbaru untuk tahun 2022 akan berakhir Desember nanti. Hingga akhir November ini, lelang untuk pengangkutan tahun depan masih belum juga dimulai.
Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (28/11) mengatakan, proses lelang ditargetkan paling lama awal Desember ini sudah dimulai. Dia menyebutkan, saat ini berbagai persiapan yang diperlukan untuk pelaksanaan lelang sudah dimulai.
”OPD terkait masih melakukan penyusunan proses lelang. Lelang paling lambat tanggal 1 Desember 2022 sudah dimulai,” terang dia.
Lebih lanjut Indra mengungkapkan, untuk lelang pengangkutan sampah ini, Pemko Pekanbaru sudah memiliki konsultan. Selain itu juga dokumen lelang sudah dievaluasi oleh asisten, Kepala DLHK, Kepala Bappeda dan Kepala Barang Jasa.
”Kami sudah lakukan evaluasi proses dokumennya. Sekarang sedang diverifikasi oleh ULP. Target kita 1 Januari 2023 sudah diumumkan pemenangnya,” imbuhnya.
Untuk tahun 2023, Pemko Pekanbaru sudah menyepakati pengangkutan sampah mandiri diintegrasikan dengan pengelolaan sampah oleh pihak ketiga.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sempat serius menggesa pola pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) jadi opsi dalam pengangkutan sampah tahun 2023. Namun, rencana itu batal terealisasikan karena kajian untuk penerapan baru akan selesai Januari tahun depan. Padahal, penggunaan pihak ketiga dinilai merupakan pemborosan APBD. Kontrak kerjanya pun disebut asal-asalan.
Di Pekanbaru, tahun 2022 ada dua rekanan yang menjadi operator angkutan sampah yang ditunjuk untuk mengangkut sampah di Kota Pekanbaru. Mereka memiliki kewajiban memastikan wilayah operasional bersih dari sampah. Kedua operator yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana indah (SHI).
Tahun 2022, Pemko Pekanbaru menganggarkan Rp58 miliar untuk jasa angkutan sampah. Dua perusahaan ini pula tiga tahun sebelumnya yakni sejak 2019 hingga 2021 yang menjadi mitra Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pengangkutan sampah saat anggaran memakai sistem multiyears.
PT GTJ saat ini menjadi operator angkutan sampah di Zona I. Kawasan zona I meliputi empat kecamatan yakni Bina Widaya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. PT SHI saat ini menjadi operator angkutan sampah di wilayah yang masuk zona II. Wilayah yang masuk zona II yakni Bukit Raya, Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan, Kulim, Sukajadi dan Senapelan.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru