Aparat Hukum Diminta Tertibkan Pedagang Petasan

Pekanbaru | Rabu, 29 Maret 2023 - 09:36 WIB

Aparat Hukum Diminta Tertibkan Pedagang Petasan
Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah SH MH. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pedagang petasan mulai bermunculan di bulan Ramadan ini. Aparat terkait diminta untuk melakukan penertiban mengingat dampak petasan mengganggu ketertiban dan kenyamanan serta bisa membahayakan keselamatan.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah SH MH, Selasa (28/3). ''Kami sarankan sasar produsennya hingga pedagang petasan ini. Berikan peringatan, jangan sudah ada korban baru sibuk nak melakukan penertiban. Selama Ramadan minimal tidak ada bunyi-bunyian petasan itu,'' harap Fathullah.


Ditambahkannya, dampak dari bunyi petasan ini  selain mengganggu jam isitirahat warga,  juga mengganggu kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. ''Kami mohon aparat terkait untuk segera lakukan razia penertiban khususnya di Kota Pekanbaru tanpa pandang bulu,'' tegasnya.

Jika perlu, kata Fathullah, lakukan tindakan tegas bagi pedagang yang terbukti menjual petasan termasuk kembang api yang dinilai berbahaya sepanjang Ramadan ini. ''Mari kita berikan kesempatan bagi masyarakat yang beribadah dengan khusyuk, dan tenang menjalankan ibadah puasanya, jangan main petasan lagi jangan buat gaduh,'' paparnya.(gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook