PEMKO PEKANBARU

2023 Tak Ada Lagi Tunda Bayar

Pekanbaru | Senin, 28 November 2022 - 10:14 WIB

2023 Tak Ada Lagi Tunda Bayar
Muflihun (INTERNET)

RIAUPOS.CO - Tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan tak ada lagi tunda bayar kegiatan. Hal itu akan dicapai dengan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP akhir pekan lalu, OPD harus realistis untuk menyusun target pendapatan dan bijak menetapkan target. Karena target yang disusun menyangkut dengan belanja daerah. Ketika target yang dibuat tidak sesuai dan tidak memenuhi belanja daerah hingga akhirnya terjadi tunda bayar.


”Kita tidak mau lagi tahun depan ada tunda bayar. Ada kontraktor yang bekerja tidak terbayarkan. Kita ingin tahun depan normal, artinya Pekanbaru tidak ada lagi tunda bayar,” tegas dia.

Tahun 2022 ini pemerintah kota harus menyelesaikan tunda bayar kegiatan tahun 2021 dengan jumlah mencapai Rp140 miliar. Penyelesaian tunda bayar ini dilakukan secara bertahap.

Oleh karena itu, berkaca pada tahun ini Muflihun menekankan kepada OPD untuk menyusun target pendataan yang realistis dan memaksimalkan PAD dari potensi yang ada.

Pemko Pekanbaru juga menargetkan PAD sebesar Rp961 miliar pada tahun 2023. Muflihun menyebut, Pemko dan DPRD telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2023 sebagai pedoman bagi OPD dalam mengusulkan rencana kerja anggaran (RKA).

Pemko juga telah mengalokasikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil (PNS) untuk memacu semangat dan kinerja birokrasi sesuai dengan tuntutan dari pelaku usaha dan masyarakat.

Gambaran secara umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2023 antara lain, pendapatan daerah ditargetkan Rp2,69 triliun. Rinciannya, PAD sekitar Rp961 miliar. Pendapatan transfer sekitar Rp1,73 triliun.

Selanjutnya, belanja daerah direncanakan sekitar Rp2,67 triliun. Belanja daerah ini digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Penerimaan pembiayaan daerah nihil. Pengeluaran pembiayaan daerah sekitar Rp20 miliar.

”Penyusunan Rancangan APBD 2023 ini merupakan tindak lanjut atas penetapan KUA PPAS yang telah disepakati pada 7 November kemarin,” tutupnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook