Komisi III Minta Anggaran Jamkesda Ditambah

Pekanbaru | Rabu, 28 September 2022 - 09:51 WIB

Komisi III Minta Anggaran Jamkesda Ditambah
AIDIL (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggaran kesehatan program KIS atau Jamkesda di Kota Pekanbaru dilaporkan sudah habis. Agar layanan ke masyarakat kurang mampu ini tidak terputus, Komisi III DPRD Pekanbaru minta Pemko Pekanbaru menambahnya di RAPBD Perubahan 2022 sebesar Rp11 miliar lagi.

"Dalam rapat pembahasan RAPBD Perubahan 2022 kemarin sudah saya tegaskan, ini (anggaran kesehatan Jamkesda, red) harus ditambah sekitar Rp11 miliar lagi," kata Ketua Komisi III Aidil Amri kepada wartawan, Senin (26/9).


Menurut Aidil, program Jamkesda atau secara nasional itu bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), banyak diperlukan oleh masyarakat untuk berobat. Khususnya masyarakat kurang mampu.

"Banyak masyarakat yang kurang mampu tidak bisa berobat. Maka dari itu anggaran untuk pelayanan kesehatan ini wajib ditambah oleh pemerintah," kata Aidil lagi.

Politisi Demokrat ini minta supaya Pemko Pekanbaru memprioritaskan penambahan anggaran untuk pelayanan kesehatan masyarakat, khusus nya yang tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan.

"Saat ini masyarakat tidak bisa mendaftar lagi karena kuotanya habis. Jadi pemko harus menambah anggaran untuk program ini agar bisa meringankan beban masyarakat kurang mampu," ujarnya lagi.

Untuk itu, Aidil mengaku siap mengawal penambahan anggaran pelayanan kesehatan masyarakat tersebut, baik dalam RAPBD Perubahan 2022  maupun dalam pembahasan RAPBD 2023 nanti.

"Ini akan kami kawal, karena melihat kesulitan masyarakat kurang mampu untuk berobat. Selama ini anggaran kesehatan untuk masyarakat itu sangat kurang," tegasnya.

Untuk diketahui, anggaran kesehatan Jamkesda tahun 2022, per September ini tidak ada lagi. Artinya, untuk empat bulan ke depan, September hingga Desember, dana Jamkesda ini harus dianggarkan lagi supaya layanan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu tidak terhenti.

Kata Aidil lagi, anggaran kesehatan 2022 di Kota Pekanbaru dianggarkan Rp16 miliar. Padahal, idealnya untuk satu tahun, anggaran yang diperlukan sekitar Rp30 miliar. "Meski anggaran di perubahan (masih dalam pembahasan, red) ini minim, tidak ada alasan bagi pemko untuk tidak menganggarkannya. Apalagi masyarakat terus mempertanyakan hal ini ke kami, makanya tidak ada alasan, harus diperjuangkan," tegasnya.

Bagaimana dengan masyarakat yang belum memiliki Jamkesda, jika ingin mengurusnya? Ditegaskan Aidil tidak sulit. "Tinggal daftarkan ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Kami minta dinas untuk tidak mempersulit masyarakat. Termasuk perangkat RT dan RW, layani masyarakat dengan baik," tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook