KOTA (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 50 pelanggaran lalu lintas terpaksa diberikan sanksi tilang oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.
Operasi rutin tertib lalu lintas tersebut dilakukan petugas di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di dekat rumah makan Bina Rasa, Senin (27) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pantauan di lokasi, melihat razia yang dilakukan petugas, banyak pengendara yang berputar arah, bahkan sebagian pengendara sepeda motor lainnya memilih untuk berhenti.
Kasubnit Dikyasa Polresta Pekanbaru Ipda Jhon Hendri yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya melakukan kegiatan itu untuk meningkatkan masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.
“Sasaran kami pengendara yang tidak menggunakan helm, sabuk pengamanan dan lainnya,” kata Jhon saat dikonfirmasi.
Jhon Hendri mengatakan, dalam kegiatan tersebut, banyak pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti STNK dan sabuk pengaman.
“Adapun jumlah tilang di antaranya untuk sepeda motor, SIM 18 unit, STNK 27 unit. Sementara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengamanan lima unit,” ujarnya.
Selama penindakan di lapangan banyak pengendara yang terlalu sepele terhadap keselamatan dirinya maupun yang dibonceng. Rata rata pengendara juga masih dalam kategori usia muda.
Ia mengimbau demi keselamatan, bagi masyarakat yang ingin berpergian agar sebelumnya terlebih dahulu mempersiapkan surat-surat kendaraan dan lainnya.
“Kami imbau kepada pengguna jalan khususnya sepeda motor agar selalu meggunakan helm, jagalah keselamatan diri sendiri saat berkendara,” ujarnya lagi.(man)