PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali mendapat sorotan DPRD Kota Pekanbaru. Tidak hanya persoalan penanganan sampah yang dinilai amburadul, tapi juga soal realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sampah.
Untuk diketahui, DLHK mendapat target PAD retribusi sampah sebesar Rp45 miliar untuk tahun 2022. Namun hingga Juli, realisasi PAD hanya tercapai Rp2 miliar.
Hal ini diungkap anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono kepada wartawan, Rabu (27/7). Yang disampaikannya adalah hasil rapat dengan DLHK Pekanbaru. Di mana, target PAD retribusi tahun 2022 sebesar Rp 45 miliar. Sementara APBD yang tersedot untuk mengatasi sampah Pekanbaru lebih kurang Rp60 miliar.
"Kepada kami, DLHK menyampaikan kondisi ini. Sebenarnya potensi PAD dari retribusi sampah ini Rp100 miliar. Dari potensi tersebut, DLHK hanya berani mematok target Rp45 miliar. Tapi sampai sekarang baru dapat Rp2 miliar. Ini sangat miris," ungkap Sigit.
Ia meyakini, target PAD tersebut tidak akan mampu terealisasi jelang akhir tahun nanti. Dengan kondisi ini, politisi Demokrat menyarankan kepada Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja di dalam tubuh DLHK.
"Karena ini berdampak buruk terhadap penilaian masyarakat atas kinerja DLHK. Masalah angkutan sampah berlarut-larut karena DLHK tidak tegas. Baik dengan pihak ketiga maupun dengan angkutan mandiri dari masyarakat yang notabenenya ilegal," sebutnya.
Menurut Sigit, sebenarnya, apapun model angkutan sampahnya, masyarakat dipastikan siap membayar retribusi sampah setiap bulan. Dikatakannya, masyarakat tidak mau tahu, siapa yang memungut retribusi tersebut. Apakah dari petugas DLHK atau dari angkutan mandiri. Yang masyarakat tahu, bahwa sampah mereka diangkut beberapa hari sekali.
"Kan tidak logika, masyarakat bayar terus, tapi PAD dari sampah ini minim. Sudah jelas di sini DLHK tak mampu dan tak berani mengambil sikap tegas," bebernya.
Untuk itu, ditegaskan lagi oleh Sigit, kondisi begini tidak boleh dibiarkan karena akan merusak program Pj Wako dalam mengemban tugas di Pekanbaru. Maka diminta Pj Wako Pekanbaru Muflihun beraksi menindaklanjuti persoalan ini.
Terkait masih rendahnya realisasi PAD retribusi sampah ini, Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Apriadi belum bisa dimintai keterangan. Yang bersangkutan masih sulit ditemui di kantornya. Upaya sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan wartawan ke nomor ponselnya tidak dibalas.
Sementara itu, Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru Adi Lesmana menyebutkan, rendahnya serapan anggaran di dinasnya tersebut bisa dijelaskan. ’’Tapi sekarang tidak pegang data, besok (hari ini, red) di kantor akan saya jelaskan, karena saya tidak bisa sembarangan,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DLHK Pekanbaru, Adi Lesmana mengaku bahwa pihaknya sudah menempatkan petugas di beberapa tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Ia juga sudah mengingatkan operator angkutan agar mencegah sampah menumpuk.
"Kami sudah arahkan, mereka mesti sediakan bak sampah mobile di beberapa titik," ungkapnya.(gus/end)
Laporan AGUSTIAR, Kota