PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menteri LHK RI, Prof Dr Siti Nurbaya MSc menyerahkan sertifikat Adipura kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP, di aula Manggala Wanabakti gedung kantor Kemen LHK, Jakarta pusat, pada Selasa (28/2/2023).
Hal itu merupakan apresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Dengan sertifikat itu, Pemko Pekanbaru selangkah lagi akan menerima piala Adipura sebagai kota besar bersih di Indonesia.
"Alhamdulillah ini menjadi awal langkah kita bersama untuk memperoleh hasil yang lebih baik ke depannya. Terutama dalam masalah kebersihan Kota Pekanbaru. Tentunya perlu partisipasi masyarakat untuk kepedulian lingkungan, agar Kota Pekanbaru lebih nyaman," ujarnya.
Lanjutnya, untuk meraih piala Adipura masih ada perbaikan dan langka-langka yang meski dipenuhi Pemko Pekanbaru. Namun tentunya perlu dukungan semua eleman masyarakat kota bertuah ini.
"Gerakan kita harus masif, jaga lingkungan kebersihan yang dimulai dari rumah sendiri dulu. Dengan demikian tahapan kita meraih tingkatan Adipura bisa dicapai," tambahnya.
Lanjutnya, sertifikat Adipura yang diterima bentuknya apresiasi dan penilaian bahwa ada peningkatan yang diperoleh Pemko Pekanbaru. Dalam meningkatkan kota besar bersih. Itu merupakan bukti nyata bahwa upaya Pemko Pekanbaru dalam memfasilitasi terkait kebersihan lingkungan serta peran masyarakat akan lingkungannya sudah meningkat.
"Langka selanjutnya yakni kita akan melakukan pembenahan TPA, upaya pengurangan produksi sampah, seperti program bank sampah, kompos, pemilahan sampah dan pengurangan sampah plastik," terangnya.
Laporan: Joko Susilo (Pekanbaru
Editor: E Sulaiman