Paripurna Hanya Dihadiri 9 Anggota DPRD

Pekanbaru | Selasa, 27 Desember 2022 - 08:58 WIB

Paripurna Hanya Dihadiri 9 Anggota DPRD
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno dari Dapil 4 menyerahkan laporan kegiatan reses kepada pimpinan rapat paripurna Laporan Kegiatan Reses DPRD Kota Pekanbaru, Senin (26/12/2022). (DPRD PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna laporan kegiatan reses, Senin (26/12). Rapat paripurna minim kehadiran anggota DPRD dan juga minim kehadiran kepala OPD lingkungan Pemko Pekanbaru. Jadwal paripurna sendiri sempat molor. Dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, tapi baru bisa terlaksana sekitar pukul 14.00 WIB lebih.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT dan kehadiran Pj Wako diwakili oleh Pj Sekko Indra Pomi Nasution.


Jika dilihat dari absensi kehadiran, jumlah anggota DPRD cukup atau kuorum sehingga paripurna dapat dilaksanakan. Namun yang hadir langsung mengikuti paripurna itu hanya tujuh orang plus dua pimpinan. Anggota yang hadir langsung, Victor Parulian, Ali Suseno, Pangkat Purba, Roem Diani Dewi, Ida Yulita Susanti, Masni Erna Wati, dan Eri Sumarni.

Roem Diani Dewi menjadi Jubir Dapil 1, Masni Ernawati Jubir Dapil 2, Jubir Dapil 4, Ali Suseno,  dan Jubir Dapil 5, Ida Yulita Susanti. Sedangkan untuk laporan reses dari Dapil 3 dan 6 tidak ada.

Setelah pembacaan laporan reses Dapil 1 dibacakan Roem Diani Dewi, Ali Suseno interupsi ke pimpinan, dan menyayangkan minimnya kehadiran anggota dewan. ''Reses ini diparipurnakan adalah kepentingan kita sebagai anggota dewan, tetapi kita permalukan diri kita semua. Dan ini kesalahan kita, ke depan saya berharap kita berkaca diri, introspeksi diri supaya tidak terjadi lagi,'' kata Ali Suseno.

Interupsi ini pun diapresiasi oleh anggota dewan yang hadir mengikuti secara langsung paripurna ini. ''Ini adalah marwah kita, seharusnya bagi yang sudah absen tadi untuk dapat mengikuti secara langsung jalannya paripurna, dan ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk saling mengingatkan,'' kata Nofrizal.

Setelah itu, paripurna tetap dilanjutkan, dan berharap apa yang menjadi usulan dari reses ini dapat menjadi perhatian Pemko untuk direalisasikan.

Pj Sekko Kota Pekanbaru Indra Pomi mengatakan, hasil reses ini benar-benar menjadi keperluan masyarakat dan ini juga akan dibahas dalam agenda musrenbang kota Pekanbaru di tahun 2023. ''Harapan kita tentunya, hasil reses ini dikawal dan di entry di e-Pokir DPRD, sehingga di musrenbang nanti akan di bahas kembali untuk bisa di programkan di 2024,'' kata Indra.

Dari laporan reses DPRD itu, Indra mengatakan, persoalannya masih masalah yang pernah di usulkan. ''Yang diminta oleh bapak/ibu anggota dewan itu masih berkisar pada persoalan lama, seperti minta lampu jalan, drainase, minta jalan. Ini kan memang betul-betul yang diperlukan masyarakat,'' tuturnya.

Disampaikan Indra juga, untuk dapat terealisasi semua usulan dari reses ini, pengalaman sebelumnya itu, biasanya usulan itu bisa mencapai Rp4 triliun. ''Biasanya setelah kita bahas kembali, dan melihat persyaratan-persyaratan yang bisa direalisasikan itu diangka Rp300-Rp500 miliar, ini erat kaitannya dengan keuangan pemko,'' tambahnya.

Dia berharap, apa yang menjadi usulan dalam musrenbang itu sama dengan apa yang diinginkan anggota dewan dalam hasil reses. ''Tentu ini menjadi skala prioritas kami,'' tuturnya.

Ditanya soal koal kehadiran kepala OPD di lingkungan Pemko dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang sangat minim, Indra katakan bahwa hubungan pemko dengan DPRD sejauh ini sangat baik. ''Soal minimnya kehadiran baik pejabat pemko dan juga anggota DPRD, mungkin dampak dari Natal dan Tahun Baru,'' sebutnya.

Apalagi, disebut Indra, jadwal paripurna yang molor dari pukul 09.00 WIB ke pukul 14.00 WIB lebih. ''Bisa jadi kadang-kadang, kawan-kawan OPD udah datang pagi, tapi belum mulai, lalu pulang,'' ujarnya.

Untuk itu, ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD bagaimana bisa paripurna ini bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal. ''Karena diyakini bapak-bapak anggota DPRD ini punya acara lain dengan masyarakat. Begitu juga dengan kepala-kepala OPD hanya bisa datang pagi, dan siangnya tidak bisa karena ada agenda rapat lain yang tidak bisa ditinggal kan. Saya kira ini hanya masalah waktu saja. Begitu juga halnya dengan aspirasi DPRD tidak ada yang tidak selesai,'' tuturnya.(gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook