Oknum Jukir ’Palak’ Pengendara Rp25 Ribu

Pekanbaru | Kamis, 19 April 2018 - 10:11 WIB

Oknum Jukir ’Palak’ Pengendara Rp25 Ribu
PERIKSA: Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru Bambang Armanto memeriksa dua oknum jukir yang minta tarif parkir Rp 25.000 di Jalan Sudirman depan Plaza Sukaramai, beberapa waktu lalu.Humas Dishub Pekanbaru for Riau Oos

“Jika di mintai uang parkir lebih dan tidak sesuai dengan perdanya masyarakat jangan asal bayar saja kepada tukang parkirnya. Justru minta dan tanyakan karcisnya,”kata Ayat kepada Riau Pos saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (18/4).

Baca Juga :Pemko Janji Pelajari Parkir di Dekat Kampus Unri

Bahkan Ayat menyebutkan jika masyarakat mau kasih lebih tidak menjadi persoalan, asal iklas. Ayat juga menyebut, biaya retribusi parkir di Pekanbaru sudah sering disosialisasikan kepada masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau menanyakan karcis jika jukir tidak memberikan karcis dan tidak ada identitasnya.

“Jika hal ini terus dibiarkan hal ini akan berdampak besar. Apalagi di zaman serba melek teknologi. Bisa-bisa langsung di share ke media sosial,” ujarnya.

Saat disinggung apakah dirinya sangat menyayangkan dengan aksi yang dilakukan oknum jukir tersebut, mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru ini hanya menjawab diplomatis.

“Ya iyalah. Saya sangat menyayangkan karena akan berdampak dengan jeleknya kinerja Pemko. Nanti malah orang malas datang ke Pekanbaru dan berdampak luas. Ikuti aturan yang ada dan berikan pelayanan terbaik lah,” pungkasnya.(rir/tya) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook